Haris Azhar: Kata Agung Terbakar di Kejagung, Wajar Rakyat Spekulasi

Aktivis HAM Haris Azhar
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Pemerhati Hukum dan HAM, Haris Azhar, mengatakan wajar masyarakat berspekulasi pasca kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung akhir pekan lalu. Menurutnya spekulasi itu adalah akumulasi dari berbagai hal yang terjadi, termasuk drama penegak hukum yang terlibat dalam berbagai pelanggaran.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Baca Juga: Fakta-fakta dari Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

"Akumulasi ini yang sebetulnya memperkuat pilar spekulasi tadi. Coba keliling lembaga pemasyarakatan, berapa banyak kepala daerah yang dipidana. Karena penegakan hukum berbasis statistik yang mempengaruhi APBN. Banyak kementerian/lembaga di Indonesia selalu menumbuhkan angka supaya mendapat kucuran APBN besar," kata Haris dalam diskusi ILC tvOne, Selasa 25 Agustus 2020.

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Haris menyebut misalnya saja kepolisian, kejaksaan atau KPK di mana jika angka penanganan hukum salah satu variabel tinggi, maka APBN juga tinggi. Namun ia mengakui penjahat sebenarnya yang berada di luar jeruji penjara tidak tertangani dan justru ada pihak tertentu yang sengaja 'dicomot' dalam rangka memenuhi angka statistik.

"Kok target banyak, harusnya kan zero crime. Oleh karena itu banyak yang nggak salah, masuk penjara. Itu contoh bagaimana api itu secara simbolis menjadi dendam bagi para jaksa dan polisi. Jadi begitu api berhasil melalap kata-kata 'agung', masyarakat makin kuat spekulasinya," kata dia.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

Selain itu Haris juga mempertanyakan status heritage terhadap gedung yang dibangun 53 tahun yang lalu itu. Menurutnya jika memang sudah tua, tidak seharusnya jaksa agung dan para pejabat tinggi institusi berkantor di gedung tersebut.

"Lalu gedung yang dipakai pejabat tinggi ini, ternyata nggak ada IMB. Sekarang kalau mau dibilang nggak ada kaitan sama kasus, tetapi masalah gedungnya saja kantor Kejagung yang urusin kasus triliunan, bagaimana mau mengurusi itu tapi urusan 'rumah tinggal' saja tidak bisa," ungkapnya.

Gedung Kejaksaan Agung

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia), Petrus Salestinus mengingatkan kepada Kejaksaan Agung agar tidak itu tidak menjadi bahan santapan para pejabat. Sebab,

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024