Fakta-fakta dari Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung 

Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj

VIVA – Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia alami kebakaran hebat pada Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Api mulai melahap gedung para jaksa itu sekira pada pukul 19.10 WIB.

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Baca Juga: Gedung Hangus Terbakar, Kejaksaan Klaim Tak Ganggu Penanganan Perkara

Gedung yang terbakar lebih dari 11 jam itu adalah gedung utama Kejaksaan Agung yang berada di Jalan Sultan Hasanudin Dalam No.1 Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

Dalam kejadian tersebut petugas pemadam kebakaran menerjukan 17 unit kendaraannya ke lokasi kebakaran. Api sempat terlihat berasal dari lantai enam yang merupakan kantor bagian kepegawaian Korps Adhyaksa.

Berikut sejumlah fakta yang tercatat oleh VIVA.co.id dari kebakaran hebat di Kejaksaan Agung:

Anggota DPR Salut Kejagung Berani Usut Dugaan Korupsi di Sektor Tambang

1. Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran

Kebakaran terjadi di kawasan Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu 22 Agustus 2020 malam. Hal tersebut dibenarkan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyalamatan Jakarta Selatan.

"Iya benar (terjadi kebakaran di Kejaksaan Agung)," kata Kepala Seksi Operasional Sudin PKP Jaksel, Sugeng kepada wartawan, Sabtu 22 Agustus 2020.

Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB. Pasca menerima laporan, pihaknya langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi. Sedikitnya ada enam mobil damkar diterjunkan ke lokasi.

2. 31 Pemadam Kebakaran Jinakan Api di Gedung Utama Jaksa Agung

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Kejaksaan Agung

Kebakaran terjadi di Kompleks Kejaksaan Agung, yang terletak di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pukul 19.10 WIB. Belum diketahui penyebab kebakaran hebat ini. Api masih membara dan belum berhasil dijinakkan.

Pantauan VIVA di lokasi, gedung yang terbakar yakni gedung utama Jaksa Agung. Gedung tersebut diketahui terdiri dari enam lantai. Hingga berita ini diturunkan sudah ada 31 pemadam kebakaran yang berada di lokasi. Selain itu 155 petugas pemadam kebakaran terlihat bahu membahu memadamkan api yang masih merah itu. 

3. Kejaksaan Agung Kebakaran, Mahfud: Jangan Spekulasi Terlalu Jauh

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, angkat bicara mengenai kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung, di Jakarta, pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020.

Mahfud mengklaim penanganan perkara-perkara hukum yang ditangani Kejagung tidak akan begitu terganggu. Menurutnya, dokumen-dokumen perkara juga aman.

"Terkait kebakaran di Gedung Kejagung, dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu," kata Mahfud lewat akun Twitter.

4. Tahanan Kejaksaan Agung Dievakuasi Bergantian, Kemana?

Tahanan Kejaksaan Agung dievakuasi

Puluhan tahanan yang menghuni rutan Kejaksaan Agung dievakuasi saat kebakaran yang menghanguskan gedung utama lembaga itu pada Sabtu malam, 22 Agustus 2020. 

Evakuasi disebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan jika kebakaran merembet ke ruang tahanan.

Dari pantauan tim VIVA, mobil tahanan milik Kejaksaan Agung secara bergantian terus melakukan evakuasi tahanan dari dalam rutan di jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Sabtu malam tadi.

5. Kejaksaan Klaim Dokumen Korupsi Seratus Persen Aman dari Kebakaran

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, memastikan gedung utama yang terbakar di Kejaksaan Agung tidak menyimpan berkas-berkas penanganan perkara, baik tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum. Maka berkas aman seratus persen.

“Sehingga, berkas perkara yang terkait tindak pidana korupsi serat persen aman, tidak ada masalah,” kata Hari di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Minggu, 23 Agustus 2020.

Gedung utama itu, katanya, ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan, yakni Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi. Lantai 3 dan lantai 4 adalah bidang intelijen. Lantai 5 dan lantai 6 itu bidang pembinaan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya