Kampanye Libatkan Massa, Mendagri Tegur Dua Bupati di Sultra

Mendagri Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur keras dua bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra). Dua bupati yang dimaksud adalah Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna, Rusman Emba.

img_title Bawaslu Surakarta Buka Suara soal Pencalonan Gibran di Pilkada: Tidak Ada Laporan Dokumen Pendidikan

Kedua kepala daerah tersebut mendapatkan teguran karena dinilai tidak menaati protokol kesehatan, dalam kegiatan yang dilakukan di daerahnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Teguran keras Mendagri untuk keduanya dituangkan dalam Surat bernomor 337/4137/OTDA yang diteken Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri atas nama Mendagri. Surat ditujukan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara.

img_title KPU Surakarta Akui Verifikasi Ijazah Gibran saat Pilkada Tidak Sampai ke Singapura, Cuma Kemendikbud

Baca juga: Tito Karnavian: Saya Pernah Jadi Menkominfo Ad Interim

Teguran itu terkait dengan kegiatan politik dua kepala daerah tersebut yang banyak menuai sorotan masyarakat. Dalam kegiatannya sebagai bakal calon kepala daerah, dua bupati itu sama sekali mengabaikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan wabah COVID-19.

img_title KPU Jelaskan Proses Verifikasi Syarat Pendidikan Pencalonan Gibran Jadi Wapres: Pakai Dokumen saat Pilkada Surakarta

"Dalam surat tertanggal 14 Agustus 2020, disebutkan berdasarkan pemberitaan di media massa, Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dan Bupati Muna, Rusman Emba, telah melakukan kegiatan di daerahnya masing-masing yang disambut ribuan orang," demikian tercantum dalam keterangan tertulis Kemendagri, Selasa, 1 September 2020.

Dalam surat itu juga diungkapkan, Bupati Muna Barat, Laode Muhammad Rajiun Tumada dalam satu kedatangannya ke Kabupaten Muna Barat sebagai bakal calon kepala daerah disambut oleh ribuan masyarakat. 

Presiden AS Donald Trump.

Donald Trump Digugat Atas Dugaan Gunakan Anggaran Negara Buat Kampanye

Komite Nasional Partai Demokrat (DNC) secara resmi menggugat Presiden Amerika Serikat Donald Trump atas dugaan menggunakan dana anggaran pemerintah untuk iklan politik.

img_title
VIVA.co.id
8 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut