Eks Jamintel Jan Maringka Disebut Sempat Komunikasi dengan Djoko

Tim Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus telah memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi untuk tersangka jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu, 26 Agustus 2020.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan S Maringka, disebut pernah berkomunikasi dengan Djoko Soegiarto Tjandra, ketika yang bersangkutan masih menjadi buronan sebagai terpidana kasus cessie Bank Bali.

Usulan Kejaksaan Izinkan Lima Smelter Perusahaan Timah Tetap Beroperasi Disorot

Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak mengatakan hal itu saat memberikan keterangan ketika dimintai klarifikasi oleh Komisi Kejaksaan pada Kamis, 3 September 2020. “Kami sudah minta keterangan dari yang bersangkutan (Jan S Maringka),” katanya saat dihubungi pada Selasa, 8 September 2020.

Dalam pemeriksaan klarifikasi itu, Barita mengatakan, Jan Maringka dalam kapasitasnya sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen sehingga komunikasi dilakukan untuk menjalankan tugas operasi intelijen.

5 Orang jadi Tersangka Baru Korupsi Timah, Siapa Saja Mereka?

Baca: Perantara Suap Djoko-Jaksa Pinangki Disebut Meninggal karena Corona

“Komunikasi dalam rangka operasi intelijen untuk memerintahkan oknum terpidana buron, ketika itu JC (Joko Candra) menjalani dan melaksanakan putusan pengadilan serta dieksekusi,” ujarnya.

Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, 2 Ferrari dan 1 Mercy

Sejauh ini, katanya, Kejaksaan belum menemukan pelanggaran. Jika dalam pemeriksaan ditemukan ada pelanggaran Komisi Kejaksaan akan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada penyidik.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi

Terkuak, Ini Peran 5 Tersangka Barus Kasus Korupsi Timah

Kejaksaan Agung RI mengungkap lima tersangka baru kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024