6 Calon Kepala Daerah di Sumut Positif Corona, Mayoritas dari Sibolga

Ilustrasi/Pilkada serentak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Moch Asim

VIVA – Sebanyak 6 bakal calon kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) positif virus Corona COVID-19. Hal itu diketahui dari hasil tes swab yang disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat sebagai syarat pendaftaran maju di Pilkada Serentak 2020.

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

"6 bakalan calon itu berasal dari Kota Binjai 1 orang, Kabupaten Tapanuli Selatan 1 orang, Kota Sibolga 4 orang," ungkap Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung kepada wartawan di Medan pada Rabu siang, 9 September 2020.

Dengan demikian Batara mengungkapkan untuk proses pemeriksaan kesehatan dan tes psikologis ditunda sementara. Ia menyarankan kepada 6 bakal calon kepala daerah itu untuk melakukan perawatan atau isolasi hingga hasil swab negatif.

Megawati Belum Putuskan soal Usulan Kerja Sama dengan Prabowo

"Hal itu sudah diatur dan berdasarkan pasal 50 C PKPU 10 tentang perubahan pertama PKPU 6 tahun 2020 tentang pencalonan serta Surat Edaran KPU RI nomor 412 tahun 2020 dan Surat Edaran KPU RI nomor 742 tahun 2020," kata Batara.

Baca juga: Begini Uang Cetakan Paguyuban Tunggal Rahayu, Berlaku di Komunitasnya

Gelar Konsolidasi, Megawati Minta Kader PDIP Disiplin, Jujur dan Turun ke Rakyat

Setelah hasil swab negatif, Batara mengatakan bakal calon kepala daerah itu baru diperbolehkan mengikuti tahapan Pilkada serantak 2020 dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota tersebut.

"Selama dia positif, pemeriksaan kesehatan ditunda. Setelah negatif, baru proses itu dilakukan kembali," tuturnya,

Disinggung soal identitas bakal calon kepala daerah positif Corona, Batara enggan membeberkan hal tersebut. Dengan alasan rekam medis kesehatan bagian yang tidak boleh disampaikan oleh dia kepada publik.

"Menurut keputusan KPU Nomor 394 tahun 2020 tentang pedoman tekhnis pendaftaran, dinyatakan rekam medis bacalon adalah dokumen yang dikecualikan untuk informasi publik dan Keputusan KPU Nomor 116 tahun 2016, tentang rekam medis kesehatan bagianm yang dikecualikan untuk informasi publik," kata dia.

Di Sumatera Utara terdapat 23 Kabupaten/Kota mengikuti Pilkada serentak 2020. Kini KPU Kabupaten/Kota tersebut dan dikomandoi KPU Sumut tengah menjalani pemeriksaan kesehatan, bebas narkoba terhadap para bakal calon kepala daerah di RSUP Haji Adam Malik Kota Medan hari ini. 

Sebelumnya, Selasa 8 September 2020. KPU Sumut sudah melakukan tes psikologi terhadap para bakal calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada serentak tahun ini di Hotel Santika, Kota Medan. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya