Dua Anggota DPRD Kubu Raya Kalimantan Barat Positif COVID-19

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya , Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Agus Sudarmansyah, menyampaikan saat ini ada dua anggota DPRD dan satu karyawan tenaga honorer yang terkonfirmasi corona atau COVID-19.

Kasus Korupsi Kredit Macet Jaksa Eksekusi Eks Pegawai Bank BNI ke Penjara

"Dua orang anggota DPRD dan satu tenaga honorer ini dinyatakan COVID-19 setelah menjalani pemeriksaan swab pada hari senin dan hasilnya secara resmi positif corona," ujar Agus Sudarmansyah kepada VIVA pada Jumat, 25 September 2020.

Ia mengatakan, bahwa COVID-19  tidak pandang bulu dan bisa menjangkiti kepada semua masyarakat. Untuk itu ia mengimbau kepada warga Kabupaten Kubu Raya untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas baik di rumah maupun di lingkungan sekitarnya maupun di tempat kerja.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Baca juga: Kenapa Orang Rajin Olahraga Malah Meninggal karena Penyakit Jantung?

"Dengan kejadian ini kita tidak perlu panik karena memang dua anggota DPRD dan satu tenaga kontrak yang terpapar itu dalam kondisi sehat walafiat dan tanpa gejala. Ketiganya saat ini juga telah dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing di bawah pengawasan dokter," ujar Agus.

Viral Jukir Liar di Alfamart Rusak Mobil Pelanggan, Polisi Tetapkan Tersangka

Ia menambahkan, bahwa setelah ada dua orang anggota DPRD dan satu tenaga kontrak yang terpapar corona, kantor DPRD telah dilakukan penyemprotan disinfektan dan sesuai dengan protokol kesehatan kantor akan ditutup untuk sementara selama 14 hari.

"Selama ditutup aktivitas perkantoran tidak ada layanan, dan saya berharap agar masyarakat bisa memaklumi hal ini," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr Horisson mengatakan, bahwa hari ini tanggal 25 September tahun 2020 di Kalimantan Barat mendapatkan tambahan kasus konfirmasi COVID-19 sebanyak 34 kasus konfirmasi baru COVID-19.

"Penambahan 34 kasus baru tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan tanggal 23-24 September tahun 2020 dari Laboratorium Universitas Tanjungpura Pontianak, Laboratorium Rumah Sakit Soedarso TCM, Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang dan dari rumah Sakit Sintang," ucap Horisson.

Dia menyampaikan bahwa  34 kasus ini berada di kota Singkawang 8 orang, Pontianak 8 orang, Mempawah 5 orang, Kabupaten Kubu Raya 7 orang, Landak 5 orang dan Melawi 1 orang Sedangkan untuk sembuh terdapat 40 orang.

"Kasus konfirmasi COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan PCR rapid test dan telah menjalani isolasi selama 12 sampai 17 hari ada 30 orang. 30 orang tersebut  berasal dari Sintang yaitu kluster seminari," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya