Ombudsman Amati Kisruh Impor Bawang Putih

Bawang putih.
Sumber :
  • Freepik/Racool_studio

VIVA – Komisioner Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih mengatakan, pihaknya tengah memantau permasalahan proses impor bawang putih kali ini. Alamsyah mengaku akan melihat proses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mendengar penjelasan dari Kementerian Perdagangan.

Mendag Zulhas Tegas Tolak Impor Bawang Merah di Tengah Lonjakan Harga

"Kita lihat saja, karena kan katanya mau dipanggil DPR. Kalau ada perkembangannya ya kita pantau apakah kita harus melakukan investigasi atau tidak," ujar Alamsyah di Jakarta, Selasa 29 September 2020. 

Baca jugaDPR Panggil 2 Menteri Gara-gara Bawang Putih

Bea Cukai Langsa Aceh Sita Onderdil Harley Davidson

Diakuinya, kisruh impor bawang putih beberapa kali terjadi, karena  banyak pihak berkepentingan. Namun, menurut Ombudsman, kekisruhan berbeda-beda kasusnya.

"Kecuali ada yang mau lapor ke Ombudsman, ya kita tindak lanjuti. Laporan kan mesti jelas, ada yang merasa keberatan, melapor dengan administrasi yang jelas, tapi selama belum ada yang lapor ya kita monitoring terus," kata dia.

Mendag Sebut Revisi Kebijakan Impor Rampung Pekan Ini, Simak Ketentuannya

Ketua Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo), Valentino, menyebut, sulit membuktikan adanya kongkalikong pemberian Surat Persetujuan Impor (SPI). Dia merasakan keanehan karena selama enam bulan SPI tak diberikan ke anggota Pusbarindo, namun di pasar banyak terdapat bawang putih impor. 

Dia menilai, persoalan ini masih berbuntut dari relaksasi SPI oleh Kemendag beberapa waktu lalu dengan alasan mempercepat impor. Sementara itu, Kementerian Pertanian, sebaliknya tetap memberlakukan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) terhadap importir.

“Ada aturannya di Permendag Nomor 44, pengajuan SPI paling lambat dua hari kerja harus ditanda tangan. Tapi nyatanya sudah berbulan-bulan tidak keluar. Kalau RIPH Kementan, mayoritas anggota kita semua sudah dapat, tapi SPI yang susah,” kata Valentino.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana untuk memanggil menteri Perdagangan dan menteri Pertanian terkait persoalan impor bawang putih. Sejumlah kalangan menduga persetujuan impor itu ada ‘penganakemasan’ terhadap pengusaha importir.

“Kalau memang mau clear ya memang harus ada rapat gabungan antara Komisi IV dan Komisi VI bersama Kemendag dan Kementan, untuk mencari titik temu sekaligus minta penjelasan dari mereka,” ujar anggota Komisi IV DPR RI, Firman Subagyo, saat dikonfirmasi, Senin 21 September 2020.

Menurutnya, persoalan impor bawang putih kembali mengemuka karena ada dugaan ‘permainan’ dengan perusahaan terafiliasi dengan pengusaha tertentu. 

Sementara itu, Kementerian Perdagangan hingga saat ini baru menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih sebanyak 62.000 ton. Padahal sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk 103.000 ton bawang putih.

Sebaliknya, Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto, beberapa waktu lalu mengatakan, pemerintah memang tidak langsung menerbitkan SPI bawang putih seluruh. Sebab, pihaknya harus terlebih dahulu memeriksa secara hati-hati berkas SPI yang sudah diajukan oleh importir. Menurut Agus, ada beberapa perusahaan baru yang ikut dalam proses impor bawang putih ini. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya