-
VIVA – Satgas Pengendalian Protokol Kesehatan COVID-19 Sumatera Utara menutup Waterpark Hairos di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. Karena ditengarai telah melakukan mobilisasi pengunjung dengan jumlah besar di tengah penyebaran virus corona dan videonya viral di media sosial.
Wakil Ketua Satgas Pengendalian Protokol Kesehatan Covid-19, Kolonel Azhar Mulyadi menjelaskan penutupan Waterpark Hairos itu, karena melanggar protokol kesehatan saat menjalani usahanya. Dengan ini, penutupan beraku sejak Jumat 2 Oktober 2020 hingga waktu belum ditentukan.
"Hari ini tanggal 2 Oktober dari Satgas COVID-19 Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang dengan resmi tempat rekreasi Hairos Indah kami tutup pada hari ini," sebut Azhar kepada wartawan.
Baca juga: Update COVID-19 di Indonesia 2 Oktober: Pasien Sembuh Tambah 2.853
Azhar juga mengingatkan kepada pelaku usaha di Sumut untuk menjalani usahanya dengan menerapkan protokol kesehatan. Bila mana melanggar akan dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku tersebut.