Napi Asal China Kabur Bawa HP, dari mana Dapatnya?

Napi asal China yang kabur dari Lapas Tangerang
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Telepon genggam yang dibawa kabur narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan saat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, diselundupkan masuk ke dalam Lapas.

img_title 3.510 Napi Seluruh Indonesia Dipindah ke Lapas Nusakambangan Periode 2 Tahun, Ada Kasus Korupsi hingga Terorisme

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rika Aprianti menegaskan, tidak ada aturan yang memperkenankan napi memegang ponsel di dalam Lapas. Untuk itu, dipastikan hal ini tidak diketahui sipir Lapas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak pernah ada aturan yang memperbolehkan narapidana membawa hand phone ke dalam lingkungan lapas termasuk di dalam kamar hunian," ujarnya kepada wartawan, dikutip Senin, 5 Oktober 2020.

img_title Polisi Beberkan Fakta Aksi Pegawai Selundupkan Sabu ke Rutan Depok: Dibayar Rp1 Juta

Baca juga: Napi Cai Changpan Tak Tahan Lama di Hutan, Polisi Perluas Titik Kepung

Ponsel tersebut diketahui milik napi asal Taiwan yang berada satu sel dengan Cai. Telepon genggam itu dibawa Cai kabur saat berhasil keluar dari Lapas. Diduga telepon genggam itu dibawa kabur untuk memudahkannya pulang ke kediamannya di Tenjo, Bogor, Jawa Barat. Telepon genggam itu sendiri telah diperiksa polisi.

img_title Upaya Kemenimipas Agar Pembinaan Napi Tak Berhenti Hanya Pelatihan

Ponsel didapat berada pada tangan anak Cai. Berkat adanya ponsel inilah, polisi bisa cepat tahu keberadaan Cai. Namun kini Cai lari ke dalam Hutan Tenjo tanpa membawa ponsel. Hingga kini Cai masih dalam pengejaran.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang.

Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.

Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto

Napi yang Pakai Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Dapat Sanksi Bebas Remisi Setahun

Menteri Imipas, Agus Andrianto menegaskan bakal memberikan sanksi pembebasan remisi selama satu tahun bagi narapidana (napi) pengguna fasilitas mewah di Lapas Cibinong.

img_title
VIVA.co.id
15 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut