MUI Anggap DPR Tidak Terlihat Bela Rakyat Saat Sahkan RUU Ciptaker

Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut angkat bicara dan melayangkan protes, terkait pengesahan Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau Ciptaker, yang disahkan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin 5 Oktober 2020.

Wapres Ma’ruf Amin Bukan Sekadar ‘Ban Serep’ Presiden Jokowi

Pengesahan yang dipercepat dari jadwal yang awalnya 8 Oktober 2020 itu, menuai banyak kritik dan kecaman. Walaupun mayoritas fraksi di DPR menyetujui pengesahannya tersebut, Sekretaris MUI Anwar Abbas, mengaku sangat kecewa.

"Karena DPR yang merupakan wakil rakyat lebih banyak mendengar dan membela kepentingan pemilik kapital daripada membela kepentingan rakyat banyak," kata Anwar Abbas kepada VIVA di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.

Ikut Demo Tolak UU Ciptaker, Jefri Nichol Lempar Bangkai Tikus ke Gedung DPR

Baca juga: WO di DPR, Demokrat Beberkan Kejanggalan Proses Pengesahan UU Ciptaker

Dia merasa aneh dengan model politik Tanah Air saat ini. Walau negara demokrasi, tapi yang ia lihat adalah praktik oligarki lebih kental terlihat.

Ikut Orasi Bareng Mahasiswa, Jefri Nichol: UU Cipta Kerja Bermasalah

"Saya tidak tahu mengapa anggota DPR kita sekarang bisa seperti ini? Jadi kesan bahwa dunia perpolitikan kita sekarang sudah dikuasai oleh oligarki politik," tuturnya. 

Hal ini, menurut dia, semakin tampak dengan jelas, sehingga tidak ada yang berani menyuarakan suara yang berbeda dari kepentingan pimpinan partainya. Anggota takut berbeda, karena takut jika akan di-PAW (penggantian antar waktu) oleh partai. Akhirnya, para anggota DPR tersebut lebih mendengarkan keinginan pimpinan partainya daripada mendengarkan keinginan rakyatnya. 

"Dan yang lebih menyedihkan lagi karena cost politik sekarang ini sangat mahal, sementara oligarki politik tidak punya uang yang banyak untuk membiayai kegiatan-kegiatan politik mereka," ujarnya. 

Akibatnya, Abbas menjelaskan, mereka karena tidak sanggup memikul beban tersebut terpaksa meminta bantuan kepada para pemilik kapital atau pemilik kapital yang datang kepada mereka untuk memberikan bantuan. 

"Dan ditawan oleh yang memberi bantuan atau oleh para pemilik kapital tersebut," katanya. 

Abbas melihat, dalam pembahasan RUU Ciptaker ini, situasi seperti itulah yang tampak. Sehingga, undang-undang ini benar-benar kelihatan lebih banyak membela kepentingan pemilik modal dan sangat mengabaikan kepentingan rakyat luas. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya