Meme Kocak Logo Halal Terbaru Tandingan Netizen dari Berbagai Daerah

Meme logo halal
Sumber :
  • Instagram @asyraffiramdhani

VIVA – Logo halal terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag) menjadi pro dan kontra di hadapan masyarakat. Sejumlah netizen pun mengekspresikan pendapat menggunakan meme logo halal terbaru itu.

Kutukan Sungkyunkwan Scandal: 5 Pemerannya Terjerat Kontroversi Bertubi-tubi!

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan logo halal baru berdasarkan Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Surat Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif sejak 1 Maret 2022. Logo halal terbaru itu disebut menyerupai motif gunungan wayang Jawa, motif surjan.

Sosok Arj Barker, Komika yang Dihujat Gegara Usir Ibu Menyusui saat Acara Stand-Up Comedy

Kritikan dari MUI

Ketua MUI Ekonomi Halal dan Islam KH Sholahuddin Al Aiyub menyarankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI tentang logo Halal Indonesia yang baru. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir, tanda halal dari Kementerian Agama menuai kontroversi.

Proyek Bangun Masjid Mantan K-Pop Daud Kim di Incheon: Kontroversi Memanas, Warga Menolak!

Kiai Aiyub mengatakan MUI dan Kementerian Agama sebenarnya telah mencapai babak final kesepakatan penandaan halal sejak 2019 ketika Menteri Agama saat itu dilantik oleh Jenderal Fachrul Razi. Dari sekian banyak aspek sistem jaminan produk halal yang dibahas, label halal adalah yang paling sulit untuk disepakati.

Saat itu, lambang halal yang disepakati MUI dan Kementerian Agama berbentuk lingkaran, seperti lambang halal MUI saat ini. Namun, surat edaran Majelis Ulama Indonesia di luar menyebutkan diubah menjadi Kementerian Agama Republik Indonesia.
Aksara Arab edaran Majelis Ulama Indonesia masih ada. Sementara logo halalnya jelas dengan tulisan arab, terletak di dalam belah ketupat. Di bawah tulisan halal arab itu, ada tulisan Halal Indonesia.

Menurut Kiai Aiyub, logo halal yang seperti itu bisa mengakomodir berbagai pihak. Tulisan halalnya jelas. Kementerian Agama sebagai pihak tempat mendaftar dan menerbitkan sertifikasi halal jelas. MUI sebagai pihak yang mengeluarkan fatwa halal juga jelas.

Desain seperti itu, menurut Kiai Aiyub, menjembatani berbagai pihak sekaligus menggambarkan proses sistem sertifikasi halal yang baru sesuai peraturan perundang-undangan.

“Sejak pertemuan itu, belum sempat ada tindak lanjut dan pembahasan lagi, namun sekarang tiba-tiba kita mendengar bahwa BPJPH telah mematenkan logo Halal Indonesia. Semestinya, penetapan logo halal perlu mempertimbangkan dan mengokomodir aspirasi para pihak, khususnya para pelaku yang selama ini bergelut dalam bidang halal, ” jelasnya Senin, 14 Maret 2022, dikutip dari MUI.

Kiai Aiyub pun merasa kaget dengan kemunculan logo baru ini karena secara tiba-tiba ada logo yang sangat berbeda dengan dua logo yang pernah disepakati sebelumnya.

Dia mengatakan, MUI sangat memahami peraturan perundang-undangan yang memberikan kewenangan terkait penetapan logo halal kepada BPJPH. Namun, Ia mengingatkan agar penetapan logo ini tidak tiba-tiba jadi, perlu mempertimbangkan aspirasi berbagai pihak termasuk kalangan usaha dan konsumen. Sebab, logo halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia.

“Logo Halal MUI selama ini telah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia bahkan dunia. Karena memang produk yang menampilkan tanda halal dengan logo MUI ini dipasarkan di pasar global, ” ucapnya.

Meme logo halal berbagai daerah

Logo halal terbaru dari Kementerian Agama (Kemenag) itu pun menjadi pro dan kontra di hadapan masyarakat. Sejumlah netizen meluapkan ekspresi menggunakan meme logo halal terbaru terkait hal tersebut.

Logo halal versi Jakarta

Logo halal versi Jawa

Logo halal versi Banten

Logo halal versi Bandung

Logo halal versi Minang

Logo halal versi berbagai daerah

Logo halal versi berbagai daerah lainnya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya