Cara Polda Kalteng Lindungi Wartawan Saat Liput Demo

Pemberian rompi peliputan kepada jurnalis di Kalimantan Tengah
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kekerasan terhadap jurnalis dalam aksi unjuk rasa kerap terjadi. Terbaru, beberapa jurnalis menjadi korban kekerasan saat aksi unjuk rasa Omnibus Law di Jakarta saat bertugas meliput.

Prabowo Lempar Guyon soal Pers: Kadang-kadang Kalian Meresahkan Pimpinan Politik

Terkait peristiwa tersebut, Polda Kalimantan Tengah melakukan upaya pencegahan agar kekerasan terhadap jurnalis tak terjadi di wilayah Kalimantan Tengah. Salah satu caranya dengan memberikan rompi khusus pers saat hendak meliput aksi unjuk rasa.

Pemberian secara simbolis 30 rompi pers dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Dedi Prasetyo di halaman kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. 

Sepanjang 2023 Dewan Pers Terima 813 Aduan Kasus Pers, 97,7% Telah Diselesaikan

Kapolda berharap dengan adanya rompi tersebut, kekerasan maupun bentrokan yang melibatkan awak media dapat dicegah.

"Ini sebagai identitas rekan media di lapangan saat meliput kegiatan menyampaikan pendapat. Semoga dengan adanya rompi ini rekan media dapat dikenal dan terlindungi," ujar Dedi kepada VIVA, Senin, 12 Oktober 2020.

Wamenkominfo: Publisher Rights Tidak Bertujuan Membatasi Kebebasan Pers

Baca juga: Wartawan Jadi Korban Intimidasi, Polisi: Situasinya Chaos

Ia mengakui, situasi di lapangan saat adanya aksi unjuk rasa memang tak bisa diprediksi. Ia pun menyayangkan aksi kekerasan terhadap jurnalis sering terjadi karena adanya kesalahpahaman dengan aparat keamanan.

Menurutnya, jurnalis mempunyai hak konstitusi yang tertuang dalam UU Pers. Sehingga aparat keamanan wajib melindungi para jurnalis melakukan kegiatan peliputan.

"Semoga dengan adanya rompi ini tidak ada lagi kesalahpahaman antara aparat yang tugas mengamankan kegiatan menyampaikan pendapat dengan para rekan media. Rekan media harus dilindungi dan bersinergi dengan aparat di lapangan," kata mantan Karo Penmas Divisi Humas Polri.

Pemberian rompi kepada jurnalis di Kalimantan Tengah

Dedi menuturkan, selain menggunakan rompi, dalam meliput setiap aksi demo, para jurnalis diharapkan menggunakan atribut lengkap lainnya, seperti identitas pengenal. Kemudian, para jurnalis juga diharapkan berkoordinasi dengan aparat yang berjaga sehingga diketahui perbedaannya dengan massa aksi.

Menurut Dedi, dalam pengaman setiap aksi demo, telah diperintahkan agar setiap personel memberikan perlindungan kepada para jurnalis. Ia pun berharap tidak ada peristiwa yang tidak diinginkan terjadi antara aparat kepolisian dengan para jurnalis.

"Kami berharap tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Ini merupakan bentuk kerja sama dan perlindungan terhadap rekan media," tutur Dedi.

Rompi khusus pers yang diberikan oleh Kapolda berwarna oranye. Diharapkan dengan warna yang terang, aparat yang bertugas dapat mengenali dan melindungi para awak media yang sedang bertugas meliput.

"Ini warna oranye sangat mencolok dan mudah dikenali. Jadi tidak ada lagi alasan aparat tak mengenali rekan media yang sedang bertugas meliput," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya