Jokowi Naikkan Santunan Kematian Anggota TNI, Polri dan PNS Kemhan

Presiden joko Widodo.
Sumber :
  • Repro video.

VIVA – Presiden Jokowi baru saja meneken Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan santunan asuransi kepada aparat TNI-Polri dan PNS di Kementerian Pertahanan. PP Nomor 54 Tahun 2020 itu, tentang Perubahan Kedua PP 102 tahun 2015 tentang Asuransi Sosial Prajurit TNI, Polri, pegawai ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri yang ditandatangani per tanggal 29 September 2020 lalu.

President Jokowi Ensures to Extend Export Permits for Freeport

Salah satu pasal menyebut, kenaikan santunan yang diberikan kepada TNI, Polri, dan Kemenhan yang gugur dalam bertugas.

Baca juga: Jokowi Minta Forum Kebencanaan PBB 2022 di Bali Ikut Promosikan Wisata

9 Calon Anggota Pansel Capim KPK, 5 dari Unsur Pemerintah dan 4 Masyarakat

Seperti dikutip VIVA, Kamis 15 Oktober 2020, besaran santunan itu lebih besar pada PP sebelumnya. Sekarang, santunan risiko kematian kepada ahli waris karena gugur sebesar Rp450 juta dari sebelumnya sebesar Rp400 juta.

Santunan lain, jika aparat maupun PNS di Kementerian Pertahanan termasuk dalam kematian karena tewas disebut mendapatkan santunan sebesar Rp350 juta kepada ahli waris, dari yang sebelumnya sebesar Rp275 juta. Beleid tersebut juga mengatur, ketentuan beasiswa bagi anak peserta yang gugur, tewas, dan cacat tingkat tiga.

Jika sebelumnya negara hanya menanggung bantuan sebesar Rp30 juta, kini ditambahkan pemberian maksimal untuk 2 orang.

Juga termasuk santunan kematian bagi perwira TNI-Polri mencapai Rp30 juta yang tercantum pada pasal 27. Termasuk bagi bintara, tamtama serta PNS dengan santunan Rp27,5 juta.

Dalam Peraturan Pemerintah ini dikatakan bahwa santunan ini adalah asuransi sosial bersifat wajib atas risiko sosial dan ekonomi yang diemban oleh para prajurit. (ren)

Terima Kunjungan Dubes India yang Baru, Prabowo Dorong Peningkatan Kerjasama
Presiden Jokowi di Tambak Budi Daya Ikan Nila Karawang, Jawa Barat

Jokowi: Tilapia Fish Cultivation Has Huge Global Demand

President Joko Widodo (Jokowi) inaugurated the tilapia fish cultivation managed by the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries (KKP) in Karawang, West Java, on

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024