MAKI Yakin Terdakwa Jiwasraya Divonis Maksimal

Sidang kasus dugaan korupsi Jiwasraya
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Jika harta benda tidak mencukupi, kata Jaksa, maka akan diganti dengan pidana 10 tahun kurungan. Dalam pertimbangannya, Jaksa menuturkan hal-hal yang memberatkan Heru antara lain perbuatannya tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

img_title Hakim Tolak Tuntutan Jaksa agar Nadiem Makarim Bayar Rp4,8 Triliun, Singgung Jalur Hukum yang Keliru

Perbuatan Heru bersama Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar yaitu Rp16,8 triliun. Kemudian hal memberatkan lainnya adalah Heru tidak mengakui perbuatannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Heru juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kejahatan yang telah diperbuatnya. Jaksa mengatakan uang yang diterima Heru satu di antaranya digunakan untuk membayar judi kasino.

img_title IFG Life Laksanakan Amanah Pembayaran Klaim Polis Eks-Jiwasraya, Perkuat Perlindungan Masa Depan

Seperti di Resort World Sentosa (RWS), Marina Bay Sand (MBS) dan Sky City di New Zealand.

Ada pun mereka yang terlibat kejahatan bersama Bentjok dan Heru, yaitu Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto. Kemudian tiga orang mantan petinggi PT Asuransi Jiwasraya yakni Direktur Utama 2008-2018 Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan 2008-2018 Hary Prasetyo, serta Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Syahmirwan. 

img_title Eks Dirjen Kemenkeu Isa Rachmatarwata Cuma Divonis 1,5 Tahun, Kejagung Tak Tinggal Diam

Keempat terdakwa tersebut telah divonis majelis hakim dengan hukuman penjara seumur hidup. (ren)

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa Peras Tan Kian Rp55 Miliar agar Tak Jadi Tersangka

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah didakwa memeras Tan Kian Rp55 miliar agar sang pengusaha tak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut