Brigjen EP Diperiksa gara-gara Terlibat LGBT

Gedung Mabes Polri
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Seorang perwira tinggi kepolisian dengan pangkat Brigadir Jenderal diperiksa Divisi Propam Mabes Polri. Jenderal berinisial EP itu diperiksa karena diduga terlibat lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Polisi juga telah menindak tegas EP.

img_title Polisi Usut Grup WA Masukkan Pelajar Secara Acak yang Bahas LGBT hingga Orientasi Seksual

Hal ini diungkapkan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Sutrisno Yudi Hermawan. “Sudah diperiksa Propam tahun 2019. Sudah disidangkan dan disanksi,” ujar Sutrisno di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Gus Nur Dilaporkan karena Hina NU, Pengacara: Siap Hadapi

img_title Grup Chat 'Add People as Much as You Can' Diduga Libatkan Pelajar, Polisi Koordinasi dengan Sekolah

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan pihaknya bakal menindak tegas apabila terbukti ada anggota Polri yang tergabung dalam kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender. Namun, informasi adanya kelompok LGBT di lingkungan TNI dan Polri perlu ditelusuri lebih dalam.

"Kalau terjadi hal tersebut, Polri akan tindak tegas. Karena memang sudah ada aturan hukumnya bagi yang melanggar, tentunya sanksi kode etik sudah menunggu," kata Awi di Mabes Polri pada Jumat, 16 Oktober 2020.

img_title Awal Mula Grup Chat LGBT Terbongkar, Tak Sengaja Invite Bapak Sendiri

Menurut dia, dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Pasal 14 huruf c disebutkan bahwa setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun demikian, Awi mengaku belum mendengar laporan terkait adanya anggota Polri yang tergabung dalam kelompok LGBT. Sebab, ia masih menunggu perkembangan dari Divisi Propam Polri. "Nanti kami tanyakan perkembangannya ke Propam," jelas Awi.

Informasi adanya kelompok persatuan LGBT di lingkungan TNI dan Polri ini diungkap oleh Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung, Mayjen (Purn) Burhan Dahlan, saat Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial pada 4 Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia secara virtual melalui Youtube Mahkamah Agung RI pada 12 Oktober 2020. (ase)

Menteri PPPA, Arifah Fauzi

Soal Grup Chat LGBT Berisi Anak SD dan SMP, Menteri PPPA: Harus Ditangani Secara Tegas!

Dugaan adanya grup percakapan digital yang memuat pembahasan bernuansa seksual dan melibatkan anak mendapat perhatian serius dari Menteri PPPA, Arifah Fauzi.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut