Dilantik Jadi Sekjen Kemenag, Menag ke Nizar Ali: Jauhi KKN

Pelantikan Prof Nizar Ali sebagai Sekjen Kementerian Agama
Sumber :
  • Kemenag.go.id

VIVA – Menteri Agama Fachrul Razi melantik Nizar Ali sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Agama. Nizar sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

437 Petugas Haji Indonesia Berangkat ke Tanah Suci, Ini Pesan Kemenag

Pelantikan berlangsung di Operation Room Gedung Kementerian Agama Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan, Selasa, 20 Oktober 2020. 

"Saudara mengemban amanah, tugas, dan tanggung jawab yang tidak ringan. Buang jauh-jauh perilaku ABS, atau asal bapak senang sebagai penyebab rusaknya sistem dan budaya kerja yang baik," tegas Fachrul Razi.

Kuota Formasi Penghulu 2024 di Kemenag Sebanyak 3.641 Disetujui Kemenpan RB

Baca:  Menag Lantik Rektor UIN Yogyakarta dan 19 Pejabat di Kemenag

Ia meminta kepada Nizar Ali untuk memberikan pelayanan bermutu dan jauhi dari perilaku buruk tindakan korupsi.  "Hadirkan sistem pelayanan bermutu, yang cepat, responsif, dan jauhi segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya. 

KUH Jeddah Gelar Bimtek 644 Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi Layani Jemaah Haji

Selain Nizar, Menag juga melantik Imam Syafe'i sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan, Balitbang-Diklat. Imam menggantikan Mahsusi yang memasuki masa purna tugas.

Sebelumnya, Nur Kholis Setiawan diberhentikan sementara oleh Menag Fachrul Razi pada 19 Februari 2020 karena sedang diperiksa Inspektorat Jenderal Kemenag. Nur Kholis juga beberapa kali menjadi saksi kasus suap jual beli jabatan di Kemenag.

Atas dasar itu, ia menyampaikan pengunduran diri Sekjen Kemenag pada 24 Februari 2020 lalu. M Nur Kholis akan kembali pada aktifitasnya semula yakni menjadi dosen di salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya