Mahkamah Gelar Sidang Majelis Kehormatan

VIVAnews - Mahkamah Agung kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim. Sidang akan mengadili hakim dari Pengadilan Negeri Serui, Endratno Rajamai.

Sidang akan digelar di Ruang Wirjono, Gedung MA, Jakarta, Selasa 23 Februari 2010, pada pukul 10.00. Sidang dipimpin Widayanto, dengan anggotanya Sastrohardjono, I Made Tara, Imam Haryadi, Thahir Saimima, Zainal Arifin, Chatamarrasdid, dan Soekotjo Soeparto.

Hakim Endratno diajukan ke sidang karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Dia dilaporkan oleh mantan istrinya karena berutang Rp 84,5 juta. Laporan itu dilayangkan, karena setelah Endratno berutang, dia langsung menceraikan istrinya.

Sidang kode etik ini sedianya digelar pada pekan lalu. Namun, Endriatno mengalami stres tinggi, sehingga sidang ditunda.

Menkeu Sebut Jumlah Dana Pemda Mengendap di Bank Capai Rp 180,9 Triliun
Menteri Sosial Tri Rismaharini

Risma Populer di Jatim tetapi Elektabilitas Khofifah Tinggi, Menurut Pakar Komunikasi Politik

Pakar komunikasi politik mengatakan sosok Menteri Sosial Tri Rismaharini cukup populer di Jawa Timur tetapi elektabilitasnya tidak setinggi Khofifah Indar Parawansa.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024