2 Fakta Ujaran Kontroversial Gus Nur yang Bikin Murka Elite NU

Penceramah Gus Nur
Penceramah Gus Nur
Sumber :
  • Tangkapan Layar Youtube Refly Harun

Gus Nur sebelumnya juga sudah pernah berurusan dengan hukum. Ia pernah divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada Oktober 2019.

Meski dijatuhi vonis penjara tapi Gus Nur tak masuk sel penjara. Alasannya, majelis hakim tidak sepakat dengan perintah penahanan terhadap Gus Nur yang dituangkan dalam surat tuntutan. Rujukannya, ancaman hukumannya tidak bisa ditahan.

Kasus ini bermula karena Gus Nur yang dalam video blog (vlog) judul Generasi Muda NU Penjilat. Gus Nur mengunggah vlog itu di akun Youtube pada 20 Mei 2018.

Baca Juga: Andi Arief: Mudah-mudahan NU Masih Memberi Ruang Maaf pada Gus Nur

Gus Nur dilaporkan ke polisi oleh Koordinator Forum Pembela Kader Muda NU. Saat itu, ia dijerat Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam video itu, Gus Nur awalnya menyinggung kontroversi Kementerian Agama yang membuat list rekomendasi 200 nama penceramah yang bisa diundang dalam kegiatan. Ia menyebut Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifudin kurang kerjaan.

Ia menyebut sebaiknya Lukman dan menteri lainnya di Kabinet Kerja Jokowi mundur. Pun, ia melanjutkan ucapannya dengan menyinggung generasi muda NU.

Halaman Selanjutnya
img_title