Mahfud MD Sebut SPBE Bisa Tangkal Korupsi

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD meminta aparatur sipil negara menghindari lagi cara-cara kerja yang tidak transparan dan lambat. Menurut Mahfud, sistem kearsipan dan sistem aplikasi saat ini mutlak diperlukan.

Hattrick, KASN Tiga Kali Beri Nilai Baik Penerapan Sistem Merit Kemenag

"Oleh sebab itu e-government itu menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Hanya orang yang tidak punya visi, hanya orang yang tidak visioner, yang berpikir bahwa kerja-kerja itu bisa dikerjakan secara manual. Ndak bisa sekarang," kata Mahfud dalam webinar, Selasa 27 Oktober 2020.

Mahfud menyebut perizinan usaha di Indonesia sebelumnya biasa bertele-tele. Kondisi itu kemudian banyak yang membuka perusahaannya di negara-negara tetangga.

Jadi Badan Teknologi Pemerintah, Wamen BUMN Tugaskan Peruri Perkuat 2 Hal Ini

"Perusahaan-perusahaan di Indonesia yang berbasis startup itu mau cari izin di Indonesia bertele-tele. Dia buka di Singapura. Di Singapura sebentar, dioperasikan di Indonesia, sudah. Oleh sebab itu jangan main-main, pelayanan publik itu harus terbuka," ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, sistem pemerintahan berbasis elektronik atau SPBE diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

Bahas Budaya, Ganjar Pranowo: Masa Takut Sama Pentasnya Butet

"SPBE merupakan satu sistem tata kelola pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi secara menyeluruh dan terpadu dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan pada satu instansi pemerintahan," katanya.

Mahfud mengklaim SPBE akan dapat menekan belanja teknologi informasi dan komunikasi. SPBE katanya adalah upaya pemangkasan biaya dan waktu serta untuk meminimalisir terjadinya praktik korupsi dalam pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah. (art)

Baca juga: Kapolda Bikin Tim Tangkap Begal Anjasmara dan Kolonel Marinir

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya