Mahfud MD: Tidak Ada Kebebasan yang Mutlak

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan bahwa tidak ada kebebasan yang mutlak. Hal itu disampaikan Mahfud di Seminar Nasional Rakornas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Senin, 2 November 2020.

Top Trending: Sopir Bis Bawa Penumpang Makan di Rumah Mertua hingga Ramalan Jayabaya

"Memang tidak ada kebebasan yang mutlak," kata Menko Mahfud.

Baca juga: Protes Macron, Ormas Islam Demo Konjen Prancis di Surabaya

Ketua BEM UI Ngaku Dapat Intimidasi Usai Kritik TNI Langgar HAM di Papua

Mahfud mencontohkan kejadian yang terjadi di Prancis. Kebebasan berekspresi di Prancis kemudian pada akhirnya menimbulkan berbagai protes keras dari umat Islam di seluruh dunia termasuk di Tanah Air.

"Saat ini di Jakarta sedang mengamankan demo di kedutaan Perancis di Indonesia, karena ada reaksi sekelompok manusia atau sebagian umat Islam itu memprotes kebebasan yang berlebihan atau yang dianggap berlebihan," ujar Mahfud.

Respon Ketua BEM UI Terkait Tantangan Ajakan Anggota TNI untuk KKN di Papua

Menurut Mahfud, hal yang sama juga terjadi di dalam dunia penyiaran. Mantan hakim Mahkamah Konstitusi ini menilai kebebasan juga dibatasi oleh nilai-nilai yang berlaku di suatu tempat.

"HAM itu dilindungi oleh negara tetapi juga dibatasi oleh kepentingan umum, nilai agama, nilai budaya, dan sebagainya," kata Mahfud.

Mahfud berharap, lembaga penyiaran dapat menjaga keanekaragaman dan kemajemukan masyarakat Indonesia di seluruh pelosok Tanah Air sehingga tetap utuh dalam bingkai NKRI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya