Intelijen Polisi Pantau Ajakan Boikot Produk Prancis di Media Sosial

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan bahwa ajakan masyarakat untuk memboikot produk-produk Prancis akan menjadi bahan masukan bagi aparat.

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

“Pimpinan Polri sudah memerintahkan kepada jajaran khususnya jajaran intelijen dan Bareskrim untuk melakukan deteksi dini dan deteksi aksi terkait peredaran ajakan yang ada di media sosial,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 4 November 2020.

Polisi akan terus memantau aksi-aksi menentang pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron di wilayah Indonesia. Tentu, masyarakat harus menyampaikan sesuai aturan yang berlaku dengan tertib dan kondusif.

3 Faktor Cegah Operasi Intelijen Siber, Jangan Terbalik

“Selama koridor hukum akan kita pantau dan amankan, namun apabila sudah melanggar hukum tentunya kita siap mengambil langkah pengamanan secukupnya dan sudah disiapkan cadangan kekuatan untuk ditempatkan di tempat-tempat strategis,” ujarnya.

Di samping itu, kata Awi, pimpinan Polri juga memerintahkan agar menggalang tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk meredam aksi-aksi serta mengantisipasi hal yang tidak diinginkan seperti main hakim sendiri.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

“Di beberapa daerah telah menyiapkan cadangan kekuatan untuk digerakkan apabila sewaktu-waktu ada perkembangan situasi yang tidak diinginkan,” katanya.

Presiden Prancis Emmanuel Macron mengunggah tweet-nya dalam bahasa Arab pada Minggu tentang Prancis tidak akan menyerah dan menghormati semua perbedaan, di tengah kontroversi penggunaan kartun Nabi Muhammad yang menewaskan seorang guru beberapa waktu lalu. Macron menyebut pelaku itu sebagai islamis.

Baca: Macron dan Presiden Abbas Bercakap di Telepon, Ini yang Dibicarakan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya