Nova Iriansyah Sah Jadi Gubernur Aceh

Mendagri Tito Karnavian melantik Nova Iriansyah jadi Gubernur Aceh definitif
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Kamis, 5 November 2020. Nova menggantikan jabatan Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh yang sebelumnya terjerat kasus korupsi.

Sebut Pemilu Hampir Selesai, Tito Karnavian Serukan "Kita Move On"

Setelah pengambilan sumpah jabatan, Nova Iriansyah dipeseujuk adat oleh Wali Nanggroe Aceh Malek Mahmud Al Haytar yang disaksikan Mendagri.

"Dengan resmi melantik Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022," kata Tito saat melakukan pelantikan saat rapat sidang paripurna DPRA.

Mendagri Tito Karnavian: RUU DKJ Wujud Upayakan Jakarta Jadi Kota Kelas Dunia

Pelantikan itu tetap menerapkan protokol kesehatan. Tamu undangan dibatasi, hanya tamu penting yang diperbolehkan masuk ke ruang utama DPRA. Sebelum masuk dicek suhu tubuh hingga dianjurkan menggunakan hand sanitizer.

Tito Karnavian mengatakan pelantikan Gubernur Aceh definitif dapat menjadi momentum yang penting agar kebersamaan tersebut dapat terwujud.

Mendagri: Dewan Kawasan Aglomerasi Bukan Ambil Alih Kewenangan Pemerintahan Daerah

Kata Tito, pembangunan Provinsi Aceh tidak dapat dilakukan secara sendiri namun memerlukan kekompakan antara pemerintah pusat dan daerah serta segenap unsur yang ada di Aceh baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota sampai ke desa-desa.

Mantan Kapolri itu meminta Gubernur baru Aceh tersebut segera melakukan komunikasi dan koordinasi dengan semua pihak, agar tercipta kehidupan politik dan keamanan yang baik. Sehingga dapat membuat dan mengeksekusi program- program yang direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Aceh.

"Saya mengimbau kepada semua pihak yang ada dalam sistem kehidupan masyarakat Aceh untuk mendukung saudara Gubernur agar dapat melaksanakan amanah," kata Tito. (ren)

Baca juga: Protes Pernyataan Macron, Aceh Tunda Kirim Mahasiswa ke Prancis

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya