DPR Gelar Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun 2020-2021

Kompleks Gedung MPR DPR dan DPD (Ilustrasi)
Sumber :
  • vivanews/Andry

VIVA - DPR hari ini menggelar rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021. Rapat ini digelar secara fisik dan virtual di Ruang rapat Paripurna DPR pada Senin siang, 9 November 2020.

Rapat dimulai pada pukul 13.30 dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Berdasarkan pantauan, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

"Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR, rapat ini telah dihadiri 321 anggota, dan dalam hal ini ada yang hadir secara virtual sebanyak 278 dan sisanya menghadiri rapat secara fisik," kata Azis pada Senin, 9 November 2020.

Baca juga: Demo Buruh di Depan DPR, Simak Pengalihan 6 Arus Lalu Lintas

Rapat kali ini dihadiri oleh Ketua DPR Puan Maharani, kemudian hadir juga para Wakil Ketua DPR lainnya yakni Rahmat Gobel, Sufmi Dasco Ahmad, dan Muhaimin Iskandar. Menurut Azis, rapat sudah memenuhi syarat dan rapat Paripurna dapat dilakukan.

"Berdasarkan catatan tersebut dan sesuai mekanisme dan tata tertib DPR, maka izonkan kami dari meja pimpinan untuk membuka rapat ini dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim," kata Azis yang diiringi dengan pengetukan palu.

Rapat ini digelar dengan memerhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan. Para anggota yang hadir menggunakan masker dan duduk secara berjarak satu dengan lainnya.

Rapat paripurna pada kali ini ada dua hal yang telah diagendakan. Pertama adalah Pidato Ketua DPR dalam rangka Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020-2021, dan kedua Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (HPS) I Tahun 2020 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2020 oleh BPK.

Sidang Praperadilan, Panji Gumilang Minta Hakim Batalkan Status Tersangka TPPU

"Penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan semester pertama tahun 2020 serta laporan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) periode semester pertama tahun 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia yang pelaksanaannya akan kita dengarkan sesaat lagi," ujar Azis.

Para peserta menyepakati apa yang disampaikan oleh Azis dan saat ini rapat Paripurna tengah berjalan. (ren)

Kelakar Hakim MK Kalau Peserta Sidang Telat: Di Korut, Bisa Ditembak Mati
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang Kasus Korupsi SYL

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak membuka peluang untuk menghadirkan Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni di sidang kasus korupsi SYL.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024