Catat, Ini Stasiun di Jakarta yang Akan Dilakukan Penataan Kembali

Penumpang Kereta Commuter Line saat berhenti di stasiun.
Sumber :

VIVA – Presiden Joko Widodo pada Rapat Kabinet Terbatas di awal tahun 2019 telah memerintahkan percepatan penciptaan layanan transportasi terintegrasi di kawasan Jabodetabek.

Juru Parkir Liar Minta Bayar, Polda Metro Jaya Minta Masyarakat Lapor: Masuk Ranah Pidana

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Menteri BUMN Erick Thohir, sepakat membentuk badan usaha baru untuk mengelola transportasi di Jabodetabek.

Pemprov DKI melalui PT MRT Jakarta dan Kementerian BUMN melalui PT KAI, akhirnya membentuk perusahaan bersama bernama PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ), yang bertugas menyusun kajian dasar untuk melaksanakan tugas yang diberikan dengan melaksanakan restrukturisasi untuk melebur dengan PT KAI.

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas APBD, Singgung Permukiman Kumuh

Mengingat pelaksanaan kajian dan restrukturisasi membutuhkan waktu yang cukup lama, maka penataan kawasan stasiun dilaksanakan sebagai langkah awal dalam melaksanakan arahan tersebut.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta juga menata kawasan stasiun yang turut membantu mencegah penumpukan penumpang di masa pandemi seperti sekarang ini.

Heru Budi Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan Optimal Usai Cuti Lebaran

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa penataan tersebut sejatinya dilakukan karena adanya ketidakteraturan akibat belum terintegrasinya penataan ruang dengan penataan transportasi.

Konsep penataan yang diterapkan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan mempermudah akses masyarakat dari stasiun menuju angkutan umum. "Kami mengoptimalkan penggunaan aset untuk memfasilitasi integrasi di kawasan stasiun," katanya.

Penataan kawasan stasiun ini dimulai sejak ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang dikuasakan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia, dan Direktur Utama PT Mass Rapid Transit Jakarta pada 10 Januari, untuk melaksanakan Penataan Kawasan Stasiun Tahap I dengan objek penataan di 4 stasiun yaitu; Stasiun Tanah Abang, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Sudirman, Stasiun Juanda.

Penataan Kawasan Stasiun Tahap I telah selesai dan diresmikan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta bersama Menteri Perhubungan RI dan Menteri BUMN RI pada 17 Juni bersamaan dengan ulang tahun PT MRT Jakarta.

Melihat keberhasilan penataan kawasan stasiun tahap I, dilaksanakan penandatanganan perjanjian, di mana objek penataan ditambahkan 5 stasiun lanjutan yaitu; Stasiun Tebet, Stasiun Palmerah, Stasiun Gondangdia, Stasiun Manggarai, dan Stasiun Jakarta Kota.

Berbeda dengan kegiatan pada tahap I yang menggunakan APBD maupun anggaran perseroan, kegiatan pada tahap II ini dimulai bersamaan dengan merebaknya COVID-19, sehingga penganggaran difokuskan untuk kegiatan pencegahan penyebaran.

Untuk diketahui, penataan stasiun ini dilakukan karena masih dirasakan ketidakteraturan karena belum terintegrasinya penataan ruang dengan penataan transportasi.

Sementara konsep penataan ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan, mempermudah akses masyarakat dari stasiun menuju angkutan umum, mengoptimalkan penggunaan aset untuk memfasilitasi integrasi di kawasan stasiun, dan menyediakan fasilitas transit untuk pengguna angkutan daring maupun angkutan paratransit (contohnya bajaj) yang masih dibutuhkan masyarakat.

Terlebih di saat pandemi, di mana menjaga jarak antar penumpang sangat diharuskan agar terhindar dari penularan COVID-19.

Kedua konsep penataan stasiun tersebut diharapkan dapat mengurai kerumunan yang dianggap berbahaya di masa pandemi. Lalu dengan adanya penataan ini, maka pergerakan masyarakat akan lebih terurai dan waktu tunggu menjadi lebih singkat.

“Dengan adanya penataan, maka tempat tunggu tidak terkonsentrasi di satu titik atau lokasi. Ini adalah penataan jangka panjang. Pergerakan masyarakat pun akan lebih terurai dan waktu tunggu menjadi lebih singkat. Nah, untuk jangka pendek seperti sekarang ini, bisa membantu mencegah penumpukan orang agar tidak menjadi tempat penularan COVID-19," tutupnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya