Berkas Kasus Eks Danjen Kopassus Diserahkan ke Jaksa

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo
Sumber :
  • VIVA / Ahmad Farhan

VIVA – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa berkas kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko telah diserahkan tahap I ke Kejaksaan Agung untuk diteliti kelengkapan berkasnya.

Perlu Kementerian Khusus Urus Program Makan Siang dan Susu Gratis

"Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Jaksa untuk diteliti," kata Brigjen Ferdy Sambo di Jakarta.

Setahun silam, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengumumkan mantan Danjen Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen TNI (Purn.) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata ilegal pada 21 Mei 2019.

Gempa Bumi 5,2 Magnitudo Guncang Mataram dan Bali, Warga Lari Keluar: Trauma Gempa 2018

Soenarko ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai mengancam keamanan nasional terkait dengan senjata yang dimilikinya. Senjata itu pun diduga akan digunakan dalam aksi 22 Mei 2019.

Soenarko kemudian sempat ditahan, namun polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Soenarko yang diajukan dengan penjamin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto serta 102 orang purnawirawan TNI/Polri. (ant)

Top Trending: Sosok Jenderal Bintang 1 Termuda TNI, Kowad Cantik Pernah Tugas di Lebanon

Baca juga: Komjen Putut, Eks Ajudan SBY yang Kariernya Moncer di Era Jokowi

Lalu Atharifatullah Tim Pemenangan Pj Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi

Pj Gubernur NTB Maju di Pilkada, Mendaftar Lewat Nasdem

Pj Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Gita Ariadi, resmi mendaftar melalui DPW Partai NasDem, sebagai bakal calon gubernur untuk bisa bertarung di pilkada.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024