Penerima Bansos Itu-itu Saja, Mensos Minta Dirjen Perbaiki Data

Menteri Sosial Juliari P Batubara salurkan bantuan beras
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menyebut banyak daerah kabupaten/kota yang tidak melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sejauh ini, ada sekitar 400-an kabupaten/kota yang tidak memperbaharui data tersebut selama lima tahun terakhir.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Hasilnya, penerima bantuan sosial dari pemerintah tidak mengalami perubahan dan hanya berkutat pada kelompok orang miskin yang itu-itu saja. Padahal Mensos Juliari mengatakan dia ingin adanya pembaruan data penerima manfaat bansos agar benar-benar tepat sasaran.

"Jangan pelihara keluarga itu-itu saja yang dapat bantuan. Jangan karena ada kuota," kata Mensos Juliari pada Selasa 17 November 2020.

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Menurut dia, pemberian bantuan harus memenuhi prinsip keadilan. Saat ini katanya, ada banyak orang di luar yang layak menerima bansos namun karena persoalan pendataan mereka tidak menerima bantuan. Padahal dalam 5 tahun terakhir disinyalir sudah seharusnya ada perubahan.

"Kita jangan pelihara orang miskin. Kita kasih 'kandang' itu-itu saja," keluh Juliari.

Dedi Mulyadi Tegaskan Prabowo-Gibran Menang Bukan karena Bansos: Semoga No Debat!

Untuk melakukan perbaikan data, dia mengungkapkan, pemerintah akan melakukan terobosan pada 2021. Data sekitar 15 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang saat ini telah menerima program sembako disebut akan diperiksa ulang kembali.

"Saya minta pada dirjen-dirjen agar dilihat lagi data penerima BPNT. Jangan sampai yang sudah terlalu lama dari zaman raskin, rastra, masih terima terus," lanjut Mensos. (ren)
 

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut lembaga kepresidenan masuk dalam kajian revisi UU tentang Pemilu.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024