Setelah Anies, Polisi Bakal Panggil Ridwan Kamil Soal Habib Rizieq

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabiwi Argo Yuwono mengatakan, penyidik Polda Jawa Barat kemungkinan bakal mengundang Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberi klarifikasi terkait acara Habib Muhammad Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

Kemungkinan itu akan dilakukan setelah Polda Metro Jaya sudah mendapatkan keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang sebelumnya telah memenuhi pangilan terkait acara yang juga digelar Habib Rizieq di Jakarta.

Baca juga: Ingin RI Jadi Negara Kaya, Sri Mulyani: Jawabannya Omnibus Law

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

“Dari hasil klarifikasi atau fakta kalau memang nanti penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan, kita tidak menutup kemungkinan untuk mengundang Gubernur Jabar itu,” kata Argo di Mabes Polri pada Rabu, 18 November 2020.

Namun, kata Argo, pemanggilan terhadap Ridwan Kamil untuk dimintai klarifikasinya menunggu dari hasil keterangan sepuluh orang saksi yang diundang pada Jumat, 20 November 2020.

Top News: AHY Wanti-wanti Prabowo, Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum

“Karena, Jawa Barat adalah peraturan-peraturan yang digunakan itu Peraturan Bupati atau Wali Kota di sana. Kami menunggu hasil klarifikasi terkait dugaan protokol kesehatan di wilayah Bogor,” ujarnya.

Sementara, Argo menyebut sepuluh orang saksi yang diundang untuk klarifikasi yakni Kepala Desa Sukagalih Megamendung Alwasyah Sudarman, Ketua RW 3 Agus, Camat Megamendung Endi Rismawan, Kasatpol PP Pemerintah Daerah Bogor A Agus Ridallah.

Panitia Front Pembela Islam (FPI) Habib Muchsin Al-Atas, Kepala Desa Kuta, Kusnadi, Ketua RT 1 Marno, Bupati Bogor Ade Yasin Rachmat, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Burhanuddin dan Babinkamtibmas Aiptu Dadang Sugiana.

“Ini sepuluh orang yang rencananya besok hari Jumat, 20 November akan dimintai klarifikasi di Ditreskrimum Polda Jawa Barat,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya