Relawan Jokowi Sebut Kebijakan Edhy Prabowo Suburkan Bisnis Kotor

Edhy Prabowo
Sumber :

VIVA – Kelompok relawan Joko Widodo Barikade 98 menyatakan bahwa banyak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang menuai kontroversi. Hal itu terjadi karena kebijakan Edhy dianggap tak sedikit yang bertolak belakang dengan kebijakan sebelumnya.

Salah satunya adalah soal ekspor benih lobster atau benur, yang tadinya dilarang dan belum lama ini dibuka lagi oleh Edhy Prabowo. Kebijakan terkait benih lobster ini disebut berpotensi terjadinya kejahatan yang melibatkan banyak mafia.

"Kebijakan ekspor benih lobster ini membuka bisnis kotor yang merugikan negara. OTT KPK terhadap Eddy Prabowo, membuktikan semua hal itu," kata deklarator Barikade 98, Robby Siahaan, pada Rabu 25 November 2020.

Robby lantas menyambut baik kerja KPK atas Operasi Tangkap Tangan terhadap Menteri KKP Edhy Prabowo dalam kasus dugaan korupsi terkait ekspor benur atau benih lobster ini. Pihaknya juga meminta KPK membongkar tuntas kasus korupsi benur ini.

"Kami meminta KPK tidak main-main atas hasil operasi tangkap tangannya. Seret semua yang terlibat. Siapa pun mereka dan semua pihak yang berada di balik dugaan korupsi tersebut," ujarnya.

Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo tetap istiqamah dengan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Termasuk tidak melakukan intervensi atas penegakan hukum sekalipun menteri di kabinetnya yang tersangkut.

"Sikap tidak akan mengintervensi atas proses hukum yang akan dilakukan oleh KPK dalam kasus OTT terhadap Eddy Prabowo, adalah sikap terpuji yang harus mendapat apresiasi," lanjut dia.

Diketahui sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tak hanya mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Istri Edhy Iis Rosita Dewi juga ikut dibawa KPK.

Jawaban Menohok Kejagung soal Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

“Tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta (Soekarno-Hatta). Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi wartawan pada Rabu, 25 November 2020.

Ghufron menjelaskan, penangkapan KPK ini berkaitan dengan dugaan suap ekspor benih lobster alias benur. Namun, Ghufron belum menjelaskan rinci bagaimana kasusnya.

Ada Rp 48,5 Miliar Uang Milik Bupati Labuhanbatu yang Sudah Disita KPK

Dia mengatakan akan disampaikan jelas oleh KPK setelah tim penyidik menyelesaikan pekerjaannya di lapangan. “Berkaitan dengan ekspor benur,” ujar dia. (ren)
 

Mantan ajudan Mentan SYL bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta

Hakim Tunda Sidang Kasus Korupsi Kementan Gegara SYL Diare

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat menunda sidang kasus pemerasan hingga gratifikasi di Kementan yang melibatkan SYL.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024