Edhy Prabowo Minta Maaf Telah Mengkhianati Jokowi dan Prabowo

KPK TAHAN MENTERI KKP TERKAIT KORUPSI BENIH LOBSTER
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Usai ditetapkan sebagai tersangka, Edhy Prabowo menyatakan permintaan maafnya ke berbagai pihak. Terutama kepada Presiden RI Joko Widodo dan Ketum Partai Gerindra yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

img_title Reaksi Prabowo setelah Disadap Listyo Sigit dan Para Jenderal Kelompok Eks Kapolri, Yusril Beberkan Perintah Presiden

Edhy dipercaya oleh Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2024. Tapi Edhy merasa kepercayaan yang diberikan itu ia khianati dengan kasus yang melilitnya saat ini terkait ekspor benih lobster.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Begitu juga dengan Prabowo Subianto. Ia mengaku telah mengkhianati kepercayaan dan pelajaran yang diberikan oleh mantan Danjen Kopassus itu selama ini.

img_title Sosok Irjen Eko Hadi, Jenderal Bintang Dua yang Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo Bersama Listyo Sigit dan Ahrie Sonta

Baca juga: Ditangkap KPK, Edhy Prabowo Minta Maaf ke Ibunya

"Pertama saya minta maaf kepada Bapak Presiden, saya telah mengkhianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Pak Prabowo Subianto, guru saya, yang sudah mengajarkan banyak hal," kata Edhy, usai ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis dinihari 26 November 2020.

img_title Jejak Irjen Pol Ahrie Sonta, Orang Kepercayaan Listyo Sigit yang Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Ia juga meminta maaf kepada ibunya. Ia yakin, saat dia ditangkap dan diwawancara, sang ibu sedang menyaksikannya. Ia berharap, ibunya yang sudah sepuh tersebut bisa tetap kuat. Ia juga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.

Terhadap kasus hukumnya itu, Edhy sudah menyatakan mundur dari Partai Gerindra. Dimana saat ini dirinya adalah Wakil Ketua Umum. Ia juga menyampaikan mundur dari posisinya sebagai menteri. Presiden sendiri sudah menunjuk Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, sebagai Menteri KKP ad interim.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo (EP) sebagai tersangka dalam kasus suap izin ekspor benih lobster. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Edhy, penyidik juga menjerat enam orang lainnya. Mereka yakni Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin selaku swasta (AM). 

"Tujuh tersangka itu atas nama EP, SAF, APM, SWD, AF, dan AM, dan sebagai pemberi SYD," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu malam, 25 November 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut