KSP Indosurya Bentuk Satgas Percepat Pencairan Dana Anggota Lansia

KSP Indosurya mencairkan dana anggotanya
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya terus menunjukkan komitmennya untuk mencairkan dana milik anggotanya sesuai perintah putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Bulan November ini, ada ribuan anggota yang dananya kembali dicairkan Indosurya di bawah Rp500 juta. Untuk ribuan anggota lansia, koperasi ini membentuk task force atau satuan tugas khusus guna mempercepat proses pencairan.

Pengurus KSP Indosurya, Sonia mengatakan pihaknya sejauh ini tidak menemukan adanya kendala atau hambatan dalam proses pencairan dana anggota. Memang, saat ini pencairan dana anggota masih di bawah Rp500 yang jumlahnya 1.150 anggota. 

“Tidak ada kendala, so far baik-baik saja. Kita jalankan sesuai seperti bulan September pada bulan Oktober dan November ini, ya 1.150 anggota masih berjalan sampai sekarang,” kata Sonia di Grha Indosurya, Jakarta pada Kamis, 26 November 2020.

Kemudian, Sonia mengatakan pengurus KSP Indosurya sudah menerima ribuan dokumen pengajuan pencairan dari anggota skala prioritas seperti lanjut usia (lansia). Hingga saat ini, Sonia menyebut sudah ada 2.000 dokumen yang masuk untuk skala prioritas.

“Kemarin kita bentuk tim task force khusus, bulan sekarang kita sedang melakukan proses verifikasi. Dokumen sudah 2.000 yang daftar, dan kita harus proses verifikasi secara internal kita,” ujarnya.

Menurut dia, sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan proses verifikasi terhadap 2.000 dokumen prioritas ini sangat terbatas. Sehingga, membutuhkan waktu yang panjang untuk meneliti dokumen tersebut.

“Dokumen yang masuk kita setop bulan Oktober kemarin, sekarang lagi proses verifikasi, kita juga harus cek ke lapangan mendata. Tapi, tim untuk verifikasi terbatas. Kita secepatnya proses agar bisa dicairkan setelah selesai verifikasi nanti,” jelas dia.

Di samping itu, Sonia menambahkan bahwa 2.000 dokumen yang masuk prioritas ini berbeda dengan jumlah 1.150 anggota yang telah mendapatkan proses pencairan sejak September 2020, yakni di bawah Rp500 juta.

“Itu di luar dari data anggota yang di bawah Rp500 juta. Jadi, untuk prioritas ini ada 2.000 dokumen yang masuk,” katanya.

Selanjutnya, Sonia mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan untuk proses pencairan dana anggota yang di atas Rp 500 juta sampai Rp 1,99 miliar. Sesuai perjanjian, kata dia, pencairan dana tersebut dimulai bulan Januari 2021.

“Tahun 2021, kita sedang lakukan proses untuk persiapan cicilan start Januari di angka Rp500 juta sampai Rp1,99 miliar,” katanya.

Salah satu anggota KSP Indosurya, Dwi Darmawati mengaku senang dananya bisa dikembalikan oleh Indosurya. Ia merasa terbantu dengan pencairan dana ini dan berharap KSP Indosurya dapat kembali beroperasi normal ke depannya.

"Saya berharap ke depan mereka bisa lebih bangun dan normal lagi. Sayang saja kalau sampai jatuh, tak berlanjut. Rencananya dana pengembalian ini saya simpan saja untuk hari tua," ujar Dwi.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan menilai langkah KSP Indosurya sangat positif. Menurut dia, perdamaian dan pelunasan perjanjian adalah langkah yang harus ditempuh. Tapi, jika ada moral hazard atau kejahatan di dalamnya, anggota bisa menempuh proses hukum.

Wanita Lansia di Jaksel Ngaku Diperkosa Handphone, Diduga Halusinasi

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Binsar Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan

Ilustrasi mayat

Detik-detik Lansia Tewas Tertimpa Atap Ambruk saat Tidur Pulas

Amsiah lansia berusia 75 tahun, warga Kecamatan Cilondong, Depok tewas usai tertimpa atap rumah yang ambruk.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024