- Dokumentasi LAN.
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengaku prihatin dengan kondisi di pemerintahan Kota Cimahi. Sebab, sebelum Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) terlibat kasus dugaan suap, sudah ada dua mantan wali kota Cimahi yang juga berurusan dengan KPK.
"KPK sungguh prihatin atas korupsi yang terus dilakukan para kepala daerah. Bahkan untuk Kota Cimahi telah tiga kepala daerahnya berturut-turut menjadi tersangka KPK," kata Firli kepada awak media, Senin, 30 November 2020.
Dua mantan wali kota Cimahi yang juga terjerat kasus suap adalah Itoc Tochija dan Atty Suharti Tochija. Itoc terjerat kasus korupsi Pasar Atas Cimahi, sedangkan Atty Suharty yang merupakan istri dari Itoc Tochija, juga terjerat kasus yang sama dengan suaminya.
Baca: Terpidana Korupsi, Eks Wali Kota Cimahi Itoc Tochija Meninggal Dunia
Firli berharap kasus Ajay menjadi pembelajaran para kepala daerah agar tidak korupsi. Firli mengingatkan, kepala daerah dipilih melalui proses demokrasi yang dipilih langsung oleh rakyat.
"Jangan khianati amanah yang diberikan rakyat. Kepala daerah dengan kewenangan yang dimiliki sebagai amanah jabatan, diharapkan membuat kebijakan yang semata-mata berfokus pada kesejahteraan warganya," ujarnya.