KPK Buka Peluang Jerat Edhy Prabowo dengan Pasal Pencucian Uang

KPK tahan Menteri KKP Edhy Prabowo terkait kasus dugaan korupsi perizinan ekspor benih lobster.
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk menetapkan PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai tersangka dari pihak korporasi atas kasus dugaan suap perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020, yang kini sudah menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. 

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, bahwa hal ini dimungkinkan bilamana ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan PT ACK sebagai tersangka korporasi. 

Kendati demikian, tekan Ali, pihaknya masih fokus untuk membuktikan pasal-pasal yang telah disematkan kepada tujuh tersangka pertama. 

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Baca juga: DPR: Pilkada dan Libur Akhir Tahun Berpotensi jadi Klaster COVID

"Jika kemudian ditemukan ada bukti permulaan yang cukup, KPK tidak segan untuk menetapkan pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam perkara ini termasuk tentu jika ada dugaan keterlibatan pihak korporasi," kata Ali Fikri kepada awak media, Rabu 2 Desember 2020.

Biaya Ultah Cucu SYL Minta Di-reimburse Kementan, Pegawai Menolak Terancam Dimutasi

Selain membidik peluang tersangka korporasi, komisi antirasuah juga menganalisa hasil pemeriksaan saksi-saksi dan yang lainnya. Apakah dapat mengembangkan lagi kasus tersebut dengan menggunakan pasal TPPU terhadap Edhy dan tersangka lainnya.

“Termasuk pula tentu akan dilakukan analisa terhadap peluang kemungkinan penerapan pasal TPPU,” kata Ali. 

Dalam kasus ini, Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya dijerat sebagai tersangka lantaran diduga menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). 

Perusahaan Suharjito itu telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).  

Diketahui, untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp1.800/ekor.

Penggunaan PT ACK sebagai satu-satunya perusahaan kargo ekspor benur membuat tarif ekspor semakin mahal. 

Berdasar data kepemilikan, pemegang PT ACK terdiri dari Amri dan Ahmad Bahtiar yang diduga merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo serta Yudi Surya Atmaja. (ren)

Sandra Dewi Hadir untuk Diperiksa Kejagung

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Harris Arthur Hedar selaku kuasa hukum Harvey Moeis, menampik kalau Sandra Dewi dicekal Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi tata niaga timah.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024