Luhut: Insya Allah Vaksin COVID-19 Siap di Bulan Desember 2020

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Sumber :
  • Dok. Kemenko Marves

VIVA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, meyakini bahwa perekonomian Indonesia di tahun 2021 akan tumbuh positif.

Jubir Jelaskan Maksud Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Dia mengklaim bahwa saat ini pemerintah sudah bisa menekan pandemi COVID-19, karena Presiden Jokowi telah menugaskannya untuk mengkoordinasikan upaya penekanan kasus COVID-19 di delapan provinsi yang mencakup lebih dari 70 persen kasus di Indonesia.

"Dan kalau semua (upaya menekan kasus COVID-19) berjalan sesuai rencana, Insya Allah kami berharap pasokan vaksin COVID-19 sudah siap pada Desember 2020 dan segera ditindaklanjuti dengan vaksinasi di 2021," kata Luhut dalam telekonferensi, Rabu 2 Desember 2020.

Terpopuler: Kebiasaan yang Tidak Boleh Dilakukan di Mekkah sampai Alasan ke BaliSpirit Festival

Baca juga: Menko Luhut Ungkap Dosa Besar Seorang Pemimpin

Di tengah kondisi global yang tidak menentu, Luhut memastikan bahwa pemerintah Indonesia saat ini juga sedang mengambil momentum untuk melakukan reformasi regulasi melalui perilisan undang-undang soal penciptaan lapangan kerja.

Komnas KIPI, Sebut Penyakit TTS akan Muncul 4 Sampai 42 Hari Setelah Vaksin AstraZeneca Disuntikkan

Luhut menilai, undang-undang cipta kerja ini sangat bersejarah, karena merupakan terobosan penting dalam menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi yang diinginkan oleh para calon investor.

"Intinya, ini adalah Omnibus Law," ujar mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.

Sebelumnya Kementerian BUMN telah ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mendistribusikan vaksin COVID-19 dengan kategori mandiri.

Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan saat ini proses pendaftaran vaksin COVID-19 mandiri itu masih menunggu izin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Di sisi lain, pemerintah juga telah menunjuk PT Telekomunikasi Indonesia dan PT Bio Farma, untuk mendata masyarakat yang ingin melakukan vaksinasi COVID-19 secara mandiri. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya