KPK Sita Rp14,5 Miliar di Suap Bansos COVID Yang Menyeret Mensos

Pimpinan KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Uang sebesar Rp14,5 miliar disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pejabat Kementerian Sosial. Uang itu merupakan hadiah terkait bantuan sosial COVID-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.

Kasus Pemerasan Firli Bahuri Mandek, Kombes Ade Safri: Pasti Tuntas

"Uang sebelumnya telah disiapkan oleh dua pihak swasta Ardian I.M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS) di salah satu apartemen di Jakarta dan Bandung, yang disimpan dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya Rp14,5 miliar," ucap Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Minggu dini hari 6 Desember 2020.

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Serahkan Diri ke KPK

Polisi Mandek Proses Kasus Pemerasan SYL, di Mana Firli Bahuri Sekarang?

Dijelaskannya, uang tersebut disiapkan dalam mata uang rupiah dan asing. Jika dirinci yaitu, Rp11,9 miliar, US$ 171.085 (setara Rp2,42 miliar), dan SDG 23.000 (setara Rp243 juta). Kata Firli, penyerahan uang ini terjadi pada hari Sabtu, 5 Desember 2020 sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu apartemen di Jakarta. 

Baca juga: Profil Mensos Juliari Batubara yang Jadi Tersangka Kasus Bansos

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Usai mencokok Ardian dan Harry, pihaknya bergerak menangkap Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS) dan Sekretarias Kemensos Shelvy N (SN) dan pihak lainnya.

Dalam kasus ini Shelvy tidak dijadikan tersangka, namun KPK tetap membawanya karena berada di lokasi saat operasi tangkap tangan terjadi. Hanya Matheus sebagai penerima yang jadi tersangka dan langsung ditangkap. 

Sementara itu, ada satu PPK Kemensos lagi, yaitu Adi Wahyuni (AW) dan Menteri Sosial Juliari P Batubara yang juga jadi tersangka. 

"Pengamanan MJS, SN dan pihak lain di beberapa tempat di Jakarta," kata dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan tentang OTT tersebut. Penangkapan dilakukan pada 4 Desember pukul 23.00 WIB hingga 5 Desember 02.00 WIB dinihari.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi COVID-19,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya