KPK Usut Dugaan Korupsi di Badan Informasi Geospasial, Ada Tersangka

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) di Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) tahun 2015.

Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB

Bahkan proses penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Informasi tersebut dibenarkan Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada awak media, Selasa, 8 Desember 2020.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan CSRT pada BIG bekerja sama dengan Lapan tahun 2015," kata Ali.

Hard Gumay: Sandra yang akan Menyerah dan Memilih Berpisah

Seiring dengan peningkatan status penanganan perkara ke tahap penyidikan, tim KPK pun telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, Ali belum dapat menyampaikan secara rinci kasus ini, maupun pihak yang telah menyandang status tersangka.

Hal ini lantaran terdapat serangkaian kegiatan penyidikan yang masih dilakukan tim penyidik. Ali berjanji, lembaga antikorupsi akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

"Terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini dan nanti kami akan informasikan lebih lanjut setiap perkembangannya," kata Ali. (ase)

Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Terkuak! SYL Juga Modalin Cucunya Sunatan Pakai Duit Korupsi di Kementan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK turut menghadirkan mantan Kasubag Pengadaan Biro Umum pada Kementerian Pertanian (Kementan), Abdul Hafidh sebagai saksi kasus SYL.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024