KPK Bantah Terbitkan Sprindik Tetapkan Erick Thohir Tersangka

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa foto surat perintah penyidikan yang tengah viral pada saat ini dan menyebut KPK menetapkan Menteri BUMN Erick Thohir sebagai tersangka bukanlah surat resmi dari lembaga anti-rasuah itu.

Viral, Detik-detik Imam Masjid Agung Takalar Meninggal Dunia saat Salat Subuh

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, memastikan foto surat perintah penyidikan yang viral tersebut adalah bentuk hoax.

“Ini bukan surat KPK,” kata Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Kamis 10 Desember 2020.

Erick Thohir: Generasi Emas Sepakbola Indonesia Telah Lahir

Sebelumnya, viral sebuah foto yang diduga surat perintah penyidikan yang diterbitkan oleh KPK. 

Di dalam foto itu dituliskan bahwa Penyidik KPK yang dikomandoi Novel Baswedan telah menetapkan Erick Thohir sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan alat kesehatan rapid test COVID-19.

Pemilik Avanza Ini Gak Bisa Macam-macam Sama Istrinya

Pada foto sprindik hoax yang viral tersebut juga tertulis bahwa Ketua KPK Firli Bahuri langsung yang menandatangani penetapan tersebut pada 2 Desember 2020. (ren)

Ketua Umum PSSI Erick Thohir

Tiba di Paris, Timnas Indonesia U-23 Geber Persiapan Hadapi Guinea

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Timnas Indonesia U-23 atau Garuda Muda pada Piala Asia U 23 sudah berlatih di Prancis

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024