-
VIVA – Detasemen Khusus atau Densus 88 menangkap satu orang terduga pelaku tindak pidana terorisme di Kabupaten Lampung Timur, Lampung. Terduga pelaku bernama Zulkarnaen, pria asal Sragen yang diketahui jebolan Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada.
Berdasarkan keterangan yang diterima, penangkapan terjadi pada, Kamis, 10 Desember 2020 tanpa perlawanan. Zulkarnaen juga disebut terlibat peledakan bom bali I, pada 2002 silam dan telah lama buron atau berstatus daftar pencarian orang (DPO) selama 18 tahun.
Dari tangan terduga pelaku, tidak diamankan barang bukti apa pun. Hanya saja, aparat satuan anti- terorisme di lapangan turut menggeledah rumah yang bersangkutan.Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Zahwani Arsyad membenarkan penangkapan itu. “Benar ditangkap Densus 88 Mabes Polri,” kata Zahwani dalam wawancara di tvOne, Sabtu, 12 Desember 2020.
Sekadar diketahui, pengeboman di sejumlah tempat di Bali, tepatnya 12 Oktober 2002 malam atau dikenal dengan sebutan peristiwa Bom Bali I--berawal ketika Umar Patek memutuskan tinggal di Sukoharjo, yaitu di rumah kontrakan Dulmatin.