Dilaporkan Anak JK, Ferdinand Hutahaean Diminta Segera Diproses Hukum

Mantan Politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean
Sumber :
  • Instagram @ferdinand_hutahaean

VIVA – Jenggala Center mendukung langkah anak mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK), Muswira Kalla atas laporannya terhadap eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dan pengamat politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu berkenaan dengan unggahan mereka di media sosial yang dinilai menyinggung Jusuf Kalla. 

Tanggapi Luhut, Jusuf Kalla: Saya Tidak Mengerti Toxic

Ketua Jenggala Center Ibnu Munzir mengatakan pihaknya akan terus mengawal kasus ini. Ibnu mengklaim, sudah ada 12 Daerah Jenggala Center membuat laporan secara resmi ke kepolisian daerah masing-masing. 

"Kemudian, selain itu, kami (Jenggala Center) juga mendapatkan dukungan dan dorongan pihak masyarakat, kurang lebihnya ada 1.685 dukungan terhadap petisi agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum," ujar Ibnu kepada wartawan, Kamis, 24 Desember 2020.

Jusuf Kalla Beri Selamat ke Prabowo-Gibran: Terima Kenyataan

Ibnu melanjutkan, perbuatan yang dilakukan oknum seperti ini sangat tidak pantas. Mengingat tuduhan yang disematkan pada JK tidak memiliki bukti-bukti yang kuat. Walaupun oknum yang memfitnah juga mengaku tidak menulis nama secara eksplisit. 

Akan tetapi, kata dia, hal ini telah menimbulkan keresahan dan memicu konflik di kalangan masyarakat Indonesia.

Ketua DPRD Jambi, Edi Purwanto Jadi Wakil Keluarga Nikahan Putri Gubernur Jambi

"Oleh sebab itu Indonesia sebagai negara demokrasi tentu saja tidak melarang siapa pun untuk menyampaikan pendapat atau pikiran-pikiran sepanjang apa yang disampaikan itu berdasarkan landasan-landasan yang sah atau memiliki teori berdasarkan fakta-fakta," tegasnya.

Sementara itu, Penasehat Jenggala Center sekaligus Tokoh Senior Partai Golkar, Iskandar Mandji mengatakan, Jenggala Center dalam hal ini mencoba mengakomodir berbagai keresahan bukan untuk keresahan anggota Jenggala yang terafiliasi sebagai keluarga besar JK, tetapi juga melihat reaksi masyarakat luas yang tidak terima JK mendapatkan perlakuan demikian.

"Kita tahu bagaimanapun JK mantan wapres RI, ketua dewan masjid juga ketua palang merah Indonesia, sekaligus tokoh perdamaian. Jika hal ini tidak segera diproses maka akan mengecewakan banyak orang," katanya.

Baca juga: Ini Cuitan Ferdinand soal Caplin yang Buat Anak Jusuf Kalla Geram

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya