Belasan Desa di Gresik Terendam Banjir gara-gara Luapan Kali Lamong

Banjir di Gresik. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • Mohammad Zaini/Gresik

VIVA - Banjir kembali menggenangi belasan desa di Kecamatan Balongpanggang dan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Senin, 28 Desember 2020. Banjir terjadi akibat luapan air Kali Lamong karena hujan deras mengguyur wilayah barat.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gresik, Tarso Sugito, mengatakan, di Kecamatan Balongpanggang, air menggenangi 535 rumah di tujuh desa, yakni Desa Ngampel, Dapet, Sekarputih, Wotansari, Banjaragung, Pucung, dan Desa Karangsemanding. Genangan air terjadi di sepanjang 15 kilometer setinggi 70-90 sentimeter (cm).

Sementara itu, di Kecamatan Benjeng, air menggenangi 345 rumah di sembilan desa, yakni Desa Sedapurklagen, Lundo, Deliksumber, Kedungrukem, Munggugianti, Kalipadang, Bulurejo, Sirnoboyo, dan Desa Klampok. Ketinggian air di sembilan desa itu 30-50 cm.

Tarso mengatakan pihaknya beserta Musyawarah Pimpinan Kecamatan terdampak langsung bergerak cepat melakukan penanganan.

"Kami lakukan gerak cepat di lokasi dengan koordinasi Muspika setempat dan terus melakukan monitoring Kali Lamong," katanya kepada wartawan.

Kondisi terkini, lanjut dia, Kali Lamong saat ini dalam status siaga hijau. Adapun kondisi Bengawan Solo dan Kali Surabaya masih terpantau normal.

"Untuk kerugian material warga, masih dilaksanakan pendataan, namun sejumlah tanaman padi yang mulai tanam di areal persawahan mengalami kerusakan," kata Tarso.

Pekan sebelumnya, ratusan desa di Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, dan Cerme juga dilanda banjir akibat luapan Kali Lamong. Saat itu, banjir memakan satu korban jiwa, yaitu Nafisah (12 tahun), warga Desa Kedungrukem. Ia meninggal terseret arus deras.

Banjir dan Longsor di Luwu Sulawesi Selatan, 12 Desa Terisolir
VIVA Militer: KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali di Mako Korps Marinir Cilandak

Laksamana Muhammad Ali Jamin Koptu SB yang Tembak Warga Makassar Diproses Hukum

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menegaskan tidak ada prajurit TNI AL yang kebal hukum selama mereka terbukti melanggar hukum.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024