Jimly Asshiddiqie: Pandemi COVID-19 Terpaksa Ditangani dengan Keteter

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Pada Diskusi Awal Tahun 2012 Komisi Yudisial
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie membuat catatan perjalanan di penghujung tahun 2020. Menurutnya, banyak yang wajib dipelajari di sepanjang tahun 2020 terutama masa pandemi COVID-19.

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

“Pelajaran pelajaran tahun 2020: ada pandemi yang terpaksa ditangani dengan keteter,” tulis Jimly di akun Twitter @JimlyAs yang dikutip pada Selasa, 29 Desember 2020.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah ini juga memberi catatan atas dinamika politik Indonesia sepanjang tahun 2020. Dia mengamati politik pecah belah tak sirna meski keselamatan bersama bangsa Indonesia terancam.

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim

Baca: Satgas Sebut Masyarakat di 12 Daerah Masih Abai Protokol COVID-19

Dalam bidang hukum dan penegakan keadilan, selama tahun 2020, hukum ditafsirkan menurut sudut pandang kepentingan masing-masing kelompok atau orang. Padahal keadilan bersama itu diimpikan semua orang.

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Menurut senator asal DKI Jakarta itu, hukum tak bisa diterjemahkan sendiri-sendiri dan hukum harus ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. “Aksi tak adil dilarang meski terhadap musuh yang paling dibenci,” ujarnya. (ren)

Arsul Sani resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi MK

MK Sebut Hakim Arsul Sani Bisa Tangani Sengketa Pileg PPP

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono menyatakan, tidak ada larangan bagi Hakim Konstitusi Arsul Sani untuk menyidangkan PHPU Pileg, termasuk dari PPP

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024