Menpan RB: Pemerintah Rekrut 138.782 CPNS Sepanjang 2020

Men-PAN RB, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan lembaganya terus membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang profesional. Hal tersebut diantaranya dengan melaksanakan seleksi ASN.

Petinggi KPK Alex Marwata Sudah Diperiksa Dewas soal Mutasi ASN di Kementan RI, Ini Hasilnya

Politikus PDIP ini menyebut telah merekrut 138.782 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari total 4,19 juta pendaftar pada tahun 2020. 

“Seleksi dilakukan melalui proses yang transparan dan bebas KKN didukung teknologi yaitu Computer Assisted Test (CAT),” kata Tjahjo saat memaparkan Catatan Kinerja Akhir Tahun 2020 di Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.

Pimpin Apel Pagi di Gedung Sate, Sekda Herman Ajak ASN Jabar Kerja Berorientasi Outcome

Baca juga: Bansos Mulai Disalurkan Lagi Januari 2020, Ini Rinciannya

Selain itu lembaganya telah melakukan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ini dilakukan untuk tenaga guru dan tenaga kependidikan, dosen, tenaga medis, dan penyuluh pertanian sebanyak 51.293 orang.

Menpan-RB Sebut Calon Kepala Daerah Tak Bisa Jual Janji Angkat ASN

“Bersamaan dengan itu telah diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK,” ujarnya.

Kemenpan RB juga telah melakukan Penyusunan Grand Design Smart ASN berdasarkan manajemen talenta yang akan menjadi panduan menyongsong era baru dalam pengelolaan ASN.

“Selain itu kami juga terus melakukan perbaikan sistem pengajian, tunjangan, dan pemberian fasilitas bagi PNS,” ungkap Tjahjo.

Tak hanya itu, Kemenpan RB juga melakukan Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden guna mencegah semakin tingginya pelanggaran pelaksanaan Pencegahan Pelanggaran Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK).

“Bersama 10 kementerian dan lembaga lain menerbitkan SKB Penanganan Radikalisme ASN dan portal ASN No-Radikal. Selain itu, juga telah diterbitkan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kegiatan Tempat Ibadah di Lingkungan Instansi Pemerintah,” papar eks Menteri Dalam Negeri itu.

Selain itu, Kemenpan RB juga memberikan penghargaan kepada para ASN yang berprestasi.

“Anugerah ASN sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi ASN yang berkinerja tinggi, berinovasi dan berkontribusi nyata,” kata Tjahjo. (ren)

Baca juga: Alasan Gisel dan Pria Inisial MYD Buat Video Porno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya