Mantan Ketua MK: Sabarlah, 2024 Sudah Dekat

Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengingatkan masyarakat bahwa sistem pemerintahan Indonesia menganut presidensial, yaitu presiden dipilih melalui sebuah pemilihan umum, yang berbeda dengan sistem parlementer.

Ditanya Gabung Kabinet Prabowo, Anies Bungkam karena Takut Dibilang Geer

“Sistem presidensial + Pilpres masa jabatan fixed untuk 5 tahun, lain dengan sistem parlementer, pemerintah bisa bubarkan DPR dan kabinet bisa dijatuhkan DPR,” tulis Jimly di akun Twitter @JimlyAs yang dikutip pada Rabu, 30 Desember 2020.

Upaya menjatuhkan presiden dalam sistem presidensial, menurut pria yang kini menjabat anggota Dewan Perwakilan Daerah asal DKI Jakarta itu, bukanlah hal yang mudah. Presiden, dalam sistem presidensial, cuma bisa dilengserkan melalui proses pemakzulan alias impeachment, yang praktiknya lebih sulit daripada mengubah Undang Undang Dasar 1945.

Ditolak Gelora Masuk Koalisi Prabowo, PKS Lempar Sindiran Menohok: Aduh, Partai Nol Koma

Atas dasar itu, Jimly mewanti-wanti bahwa masyarakat yang menyampaikan kritik dan presiden yang menyikapi kritik agar tidak untuk saling menjatuhkan. “Maka kritik jangan untuk jatuhkan, dan presiden juga harus hadapi jangan seperti melawan yang mau menjatuhkan. Sabarlah, 2024 sudah dekat”.

Ketua DPW PKB Jakarta, H. Hasbiallah Ilyas di Jakarta Timur

PKB Siapkan Calon Potensial di Pilgub DKI 2024, Hasbiallah Ilyas Ungkap Kriterianya

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah membuka pendaftaran bagi para calon yang hendak maju di Pilkada DKI Jakarta 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024