Personil TNI-Polri Bubarkan Kerumunan Perayaan Tahun Baru di Bandung

Apel Aparat Kepolisian jelas pengamanan malam tahun baru 2021.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Sebanyak 1.998 personil gabungan diterjunkan untuk menindak kerumunan di Kota Bandung Jawa Barat pada malam penyambutan tahun baru 2021. Penegakan ini diberlakukan mengawal kebijakan larangan perayaan malam tahun baru untuk menutup potensi lonjakan kasus positif COVID-19 pada libur panjang.

Jenderal Kopassus di Balik Operasi Rebut Homeyo, Refly Harun Bungkam Irma Nasdem

"Kita terjunkan di beberapa ruas titik seluruh Kota Bandung yang diduga akan menjadi potensi kerumunan," ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Kamis 31 Desember 2020.

Personil gabungan itu terdiri dari 586 personel Polrestabes Bandung, 270 Personel BKO Polda Jabar, 170 personel unsur Kodim 0618/BS, 172 personel instansi terkait termasuk dari unsur Pemerintah Kota Bandung. 

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Kawasan strategis yang akan diawasi agar tidak ada pergerakan orang pada malam tahun baru di antaranya alun-alun Bandung, kawasan Dago, fly over Pelangi, Pasoepati, Taman Tegalega, Gasibu.

"Surat Edaran Wali Kota Bandung berisi larangan perayaan pesta tahun baru bisa menjadi pegangan dalam pelaksanaan pengamanan malam pergantian tahun," katanya.

Polri Ternyata Masih Tetap Gunakan Istilah KKB Ketimbang OPM, Ini Alasannya

Oded mengimbau warga untuk tidak berkerumun pada malam tahun baru. "Lakukan kegiatan yang bermanfaat bersama keluarga," katanya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya menambahkan, ada sejumlah ruas jalan yang ditutup untuk membatasi pergerakan warga.

"Pada pukul 18.00 WIB buka tutup jalan di beberapa ruas jalan yang sudah ditentukan. Mulai ring 1, ring 2 dan ring 3. Gunanya untuk menekan aktivitas masyarakat tidak berkerumun dengan situasi pandemi ini," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya