PB HMI: Tak Hanya FPI, Ormas Lain Melanggar Pancasila Harus Dibubarkan

Ilustrasi/Anggota FPI
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendukung keputusan pemerintah yang membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI).

Libur Panjang, Wisatawan Bisa Hubungi Kapolres Bogor Jika Kena Pungli Preman

Ketua PB HMI, Bobby Irtarto menyebutkan, bukan hanya pada FPI. Tetapi, ormas yang tidak sejalan dengan nilai ideologi Pancasila harus dibubarkan.

"Kami mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah dalam menertibkan ormas-ormas yang dianggap melanggar nilai-nilai Pancasila," kata Bobby di Jakarta, Jumat, 1 Januari 2021.

Sah Jadi WNI, Maarten Paes Ngaku Sudah Bisa Bahasa Indonesia dan Hafal Pancasila

Bobby menyebutkan juga, teknis pembubaran FPI melalui surat keputusan bersama (SKB) enam menteri sudah tepat.

"Langkah penertiban organisasi masuarakat ini seperti FPI sudah tepat dilakukan melalui SKB enam menteri. Karena kita ketahui bahwa masa periodisasi atau perizinan dari FPI ini sudah habis pada tahun 2019 bulan Juni," jelasnya.

Mahfud MD Bicara Pentingnya Jaga Demokrasi agar Terhindar dari Kediktatoran

Dia juga mengingatkan, apabila ada eks FPI atau masyarakat yang tidak terima dengan pembubaran itu, untuk dapat menggugat melalui jalur hukum.

"Bagi FPI dan teman-teman yang tidak menerima, ini negara hukum dan silahkan tempuh secara jalur hukum," katanya.

Baca juga: Maklumat Kapolri Soal FPI, Polri Jamin Tak Membredel Kebebasan Pers

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya