Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Awasi Ormas Minta Paksa Jatah THR, Janji Tindak Tegas

Kapolda Metro Irjen Karyoto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Jakarta - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, memperingatkan organisasi kemasyarakatan atau ormas, yang memaksa pelaku usaha memberi jatah Tunjangan Hari Raya (THR). Jika praktik itu ada, akan ada sanksi hukum yang menanti.

Ekonom BCA Ramal Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tumbuh 5,07-5,14 Persen

Irjen Karyoto mengingatkan seluruh kapolres di wilayah hukum Polda Metro Jaya, agar terus mengawasi hal ini, dan jangan sampai luput. Untuk itu, dirinya mau menanyakan ke setiap kapolres jajaran apakah sudah ada temuan kasus ini.

"Di media sudah ramai, tapi saya mau tanya, nanti saya sampaikan kepada para kapolres juga bahwa kalau memang ada yang seperti itu, kita akan panggil, kita panggil kalau dia sifatnya memaksa, memeras ya, pasti ada pasalnya," jelas Kapolda Metro, Selasa 2 April 2024.

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Dirinya mengatakan, oknum-oknum ormas yang minta THR secara paksa ke perusahaan maupun perorangan, sudah jelas sebagai suatu pelanggaran. Peristiwa memaksa minta jatah THR ke pelaku usaha, kerap kali ditemukan setiap jelang Lebaran Idul Fitri. Dia tidak mau kejadian semacam ini terjadi lagi di era kepemimpinannya sekarang.

"Kita tidak biarkan para oknum-oknum ya yang meminta bantuan kepada perusahaan-perusahaan atau keluarga-keluarga atau individu yang tidak dengan cara-cara yang baik, tentunya akan kita lakukan penindakan kalau ada pelanggarannya," katanya.

Haru, Sebelum Meninggal Stevie Agnecya Siapkan Baju Koko Lebaran untuk Anak dan Suami

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya bakal memberikan tindakan tegas bagi organisasi masyarakat (ormas) yang minta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa kepada pelaku usaha jelang hari raya Lebaran Idul Fitri 2024. Langkah itu bakal dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan jika ada ormas yang memaksa minta THR maka pelaku usaha diminta segera melapor kepada polisi.

"Segera laporkan Kepada pihak kepolisian terdekat Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri," kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu 30 Maret 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya