Ditangkap KPK, Ferdy Yuman Ternyata Sembunyikan Nurhadi

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Ferdy Yuman, pihak yang diduga menghalangi proses penyidikan kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi

Ferdy diduga turut menyembuyikan Nurhadi dan keponakannya Rezky Herbiyono saat buron KPK beberapa waktu lalu.

"Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kota Malang, Jawa Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Minggu, 10 Januari 2021.

Ali lebih jauh menerangkan, Ferdy Yuman yang sudah dijerat sebagai tersangka ini sudah dalam perjalanan ke markas lembaga antirasuah di Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, saat ini. 

Setelah sampai nantinya akan langsung dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Namun Ali belum menyinggung soal penahanan.

"Berikutnya tim KPK akan membawa yang bersangkutan ke Gedung KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ali.

Sebelumnya diberitakan, dengan penangkapan Ferdy Yuman tersebut, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga mengultimatum para pihak yang hendak menghalang-halangi proses penyidikan perkara yang ditangani pihaknya.

"Ini warning bagi siapa saja yang melakukan tindakan-tindakan serupa," kata Nawawi.

Hasbi Hasan Banding Usai Divonis 6 Tahun Penjara
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Alasan Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN dan MA

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron telah melakukan gugatan terhadap Dewas KPK ke Mahkamah Agung (MA) dan PTUN.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024