Sekjen: PAN Pecat Tidak Hormat Kader Cabuli Anaknya di NTB

Sekjen PAN Eddy Soeparno menggelar konferensi pers.
Sumber :
  • Dok. PAN.

VIVA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Eddy Soeparno, mengutuk tindakan bejat mantan kader PAN Nusa Tenggara Barat (NTB), Ali Ahmad yang mencabuli putrinya sendiri ketika istrinya sedang menderita COVID-19. 

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Tak hanya itu, ia meminta aparat penegak hukum di NTB agar mengganjar yang bersangkutan dengan hukuman seberat mungkin.

“Partai Amanat Nasional mengutuk keras tindakan bejat dan amoral dari Ali Ahmad. Kami tegaskan bahwa Ali Ahmad dipecat secara tidak hormat," kata Eddy kepada wartawan, Jumat 22 Januari 2021.

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya

Baca juga: Istri Diisolasi karena COVID-19, Eks Anggota DPRD Cabuli Anak Kandung

Anggota DPR RI ini menegaskan, PAN tidak akan mentoleransi semua kader yang berbuat amoral, serta melanggar hukum. Bagi yang melanggar hukum, tetap harus ditindak sesuai dengan perbuatannya.

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

"PAN akan bersikap tegas kepada siapa pun yang melanggar hukum dan berbuat asusila. Tidak ada tempat di PAN untuk perilaku bejat dan amoral seperti yang dilakukan Ali Ahmad," tuturnya.

Sebelumnya, oknum mantan anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial AA, diduga mencabuli anak kandung sendiri. Pelaku mencabuli anaknya saat sang istri tidak berada di rumah karena menjalani isolasi COVID-19.

Pria berusia 65 tahun ini diduga mencabuli anaknya pada 18 Januari 2021. Polresta Mataram langsung menetapkan tersangka kepada AA dan melakukan penahanan setelah sang anak melapor. 

Dari hasil gelar perkara, pelaku diduga kuat melakukan pencabulan terhadap anaknya yang baru beranjak dewasa dan masih duduk di bangku SMA.

"Yang bersangkutan langsung kami amankan. Sudah berstatus tersangka," kata Kasatreskrim Polresta Mataram, Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa, Rabu, 20 Januari 2021.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya