Dua Kapal Tanker Asing Terciduk Transfer BBM Ilegal di Laut Indonesia

Dua kapal tanker asing terciduk transfer BBM ilegal.
Sumber :
  • Dokumentasi Bakamla.

VIVA - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal berjenis motor tanker yang diduga melakukan transfer bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Pontianak, pada Minggu, 24 Januari 2021.

Kapal KM Bukit Raya Terbakar, Ribuan Calon Penumpang Gagal Berangkat ke Surabaya

Proses penangkapan dilakukan oleh Kapal KN Marore-322 yang dikomandani Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto. Kapal saat itu sedang melaksanakan Operasi Keamanan dan Keselamatan Laut Dalam Negeri Trisula-I/21.

Saat melaksanakan patroli, pukul 05.30 WIB KN Marore-322 mendeteksi kontak radar diam dengan indikasi AIS dimatikan pada baringan 260 jarak 17NM posisi 00° 02' U - 107° 37' T. Guna memastikan, komandan kapal memerintahkan untuk bergerak mendekati kontak dengan kecepatan 16 knot.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

"Pada pukul 06.00 WIB KN Marore-322 mendeteksi secara visual terdapat 2 kapal berjenis MT yang sedang melaksanakan ship to ship diduga melakukan transfer BBM illegal dan dengan sengaja menutup nama lambung kapal dengan kain untuk mengelabuhi aparat penegak hukum Indonesia," kata Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla, Wisnu Pramandita.

Baca juga: 71 Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap, Terbanyak Vietnam

Viral Pegawai Minimarket Ribut dengan Tukang Parkir Liar, Netizen: Premanisme Terselubung

Kemudian, KN Marore-322 melakukan kontak radio untuk menanyakan perihal keberadaannya di perairan Pontianak. Namun, tidak ada respons dari kedua kapal berjenis MT tersebut sehingga menambah kecurigaan KN Marore-322.

Menindaklanjuti kecurigaannya, Komandan KN Marore-322 Letkol Yuli Eko menghubungi Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito. Letkol Yuli kemudian mendapatkan perintah untuk melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan kapal.

Hasil dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa dua kapal tanker tersebut bernama MT Horse berbendera Iran dan MT Frea berbendera Panama. Dugaan awal, kedua kapal tanker melanggar hak lintas transit, melakukan lego jangkar di luar ALKI, melaksanakan ship to ship transfer BBM illegal, tidak mengibarkan bendera kebangsaan, AIS dimatikan serta MT Frea melaksanakan oil spiling.

"Untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan, kedua kapal tanker akan dikawal menuju Batam," ujar Wisnu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya