Reka Ulang Kasus Suap Bansos Ungkap Keterlibatan Para Elit Politik

Tersangka dan ilustrasi saksi mengikuti rekonstruksi kasus suap Bansos di KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun anggaran 2020.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Dalam salah satu adegan yang digelar ada tim penyidik KPK yang memerankan Indra Rukman dan Rajif Amin. Indra Rukman merupakan anak dari Andi Rukman Karumpa, yang saat ini jabat Ketua DPP Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia serta Dewan Kehormatan HIPMI.

Namun keberadaan pemeran Indra Rukman dan Rajif Amin tidak berlangsung lama dalam reka adegan tersebut. Pemeran Indra dan Rajif hanya disejajarkan dengan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Informasi diterima bahwa Indra Rukman adalah investor di PT Mandala Hamonangan Sude, dan
beneficial owner PT MHS tersebut adalah Harry Van Sidabukke.

Dalam adegan juga masih terlihat ada pengusaha Harry Van Sidabukke dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso. Setelah adegan itu difoto, kemudian pemeran adegan dibubarkan dan dilanjutkan ke adegan sebelumnya.

MK Sudah Putuskan, Dave Laksono Minta Tak Ada Lagi Tuduhan Politisasi Bansos

Dalam adegan hanya terlihat kejadian tersebut dilakukan pada Juli 2020. Adegan tersebut merupakan rekonstruksi yang ke sembilan, dan tertulis pemberian suap tahap ketujuh dengan nominal Rp100 juta di ruangan Sekretariat Lantai 5 Gedung Kemensos.

Pada adegan sebelumnya, memperlihatkan penyerahan uang dari Harry Sidabukke ke Matheus Joko Santoso. Penyerahan uang suap itu disaksikan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode dan Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera Lucky Falian Setiabudi.

Ada juga adegan penyerahan uang dari tersangka Harry Van Sidabuke kepada Agustri Yogaswara alias Yogas. Yogas merupakan operator dari Anggota Komisi II DPR dari PDIP Ihsan Yunus.

 Dalam adegan, Harry menyerahkan uang senilai Rp 1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang merupakan rekonstruksi keenam itu dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.
Harry pun bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Saat itu Harry memberikan dua sepeda Brompton ke Yogas pada pertemuan itu. Dua sepeda itu dimasukkan Harry ke bagasi mobil.

Diketahui, KPK menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap bansos COVID-19 di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Rencananya, akan ada 15 adegan rekonstruksi yang akan digelar.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, rekonstruksi digelar salah satunya untuk memperjelas perbuatan suap yang diterima para pejabat di Kemensos tersebut.

"Poin pentingnya agar menjadi jelas rangkaian konstruksi perkara," ujar Ali Fikri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya