Ridwan Kamil Siap Pilkada Digelar Kapan Saja, Ini Alasannya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman

VIVA – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyatakan tak peduli dengan wacana penggeseran jadwal Pilkada 2024. Ridwan Kamil memastikan pada dua tahun di akhir jabatannya, dia hanya fokus menuntaskan janji politiknya.

PKB Bakal Usung Ida Fauziyah-Hasbialla Ilyas di Pilkada DKI

"Tidak terlalu memikirkan mau tetap normal mau serentak ditunda silakan tidak masalah, yang penting saya fokus membereskan janji politik," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Jabar pada Rabu 3 Januari 2021.

Sebanyak 101 kepala daerah meliputi sembilan provinsi termasuk DKI Jakarta yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2022 mendatang. Sedangkan yang berakhir masa jabatan pada tahun 2023 mendatang ada 171 daerah yang meliputi 17 provinsi termasuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera Utara.

Golkar Tepis Isu Istri Ridwan Kamil Mundur dari Bursa Pilkada Kota Bandung

"Pilkada itu ikut saja keputusan politik, karena tiap lima tahun UU Pemilu itu direvisi terus. Waktu wali kota saya dosen ITB yang boleh cuti, pas pilgub harus keluar tidak boleh PNS. Jadi berubah-ubah aja," ujarnya.

"Bagi saya pengabdian terserah mau 2023 mau ada pilgub lagi atau ditunda saya tidak masalah. Kalau urusan kepemimpinan seperti ini takdir Tuhan, di enggak-enggak juga kalau tidak ada garis tangannya pasti enggak akan jadi. Ya jadi saya percaya itu," tambahnya.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

Sebelumnya, sejumlah pihak meminta penundaan pilkada sejak 2020. Dikhawatirkan, kasus COVID-19 akan mengalami lonjakan jika Pilkada terus dilanjutkan.

Desakan penundaan pilkada sudah pernah disampaikan sejumlah pihak antara lain masyarakat sipil, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), hingga Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Diketahui Pilkada serentak 2020 lalu digelar di 270 wilayah di Indonesia meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Masa kampanye berlangsung selama 71 hari dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020. Hari pemungutan suara pilkada dilaksanakan secara serentak pada 9 Desember 2020 silam.

Belakangan muncul lagi wacana penggeseran jadwal pilkada yang sedianya serentak 2024 menjadi sebagian tahun 2022 pula ada pada 2023 dengan berbagai alasan. Partai-partai politik bersuara tak sama soal hal ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya